Tribunners

Pengawas dalam Konteks Kekinian

Sistem sekolah akan berjalan dengan baik apabila tejalinnya harmonisasi antara pengawas dan guru

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Dr. Kartika Sari., M.Pd.I. - Pengawas Kementerian Agama Kota Pangkalpinang 

Oleh: Dr. Kartika Sari., M.Pd.I. - Pengawas Kementerian Agama Kota Pangkalpinang

DEWASA ini umat manusia ditantang untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada dalam kehidupan manusia di masa depan. Dengan demikian, tampaknya peran pendidikan bukan hanya terfokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) saja, melainkan harus menyiapkan SDM yang adaptif, mampu menerima, menyesuaikan, dan mengembangkan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

Berbicara tentang masalah pendidikan, tidak akan terlepas dari komponen yang menentukan, salah satunya adalah pengawas. Komponen pengawas ini menjadi salah satu penentu utama dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penentu utama karena pengawas merupakan salah satu tenaga kependidikan yang posisinya memegang peran yang signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan kepala sekolah atau kepala madrasah, serta mutu pendidikan di sekolah atau madrasah.

Stigma sebagian masyarakat terhadap pengawas masih ada yang negatif. Banyak yang menganggap keberadaan pengawas sebagai "terminal terakhir" dan dipandang kurang aktif dan produktif. Stigma negatif ini dilatarbelakangi dari beberapa hal, yaitu perilaku sebagian pengawas sekolah tertentu yang dianggap tidak profesional, kurangnya komunikasi guru dan pengawas, persepsi bahwa pengawas kurang memiliki pemahaman yang baik dalam proses pembelajaran, dan adanya perbedaan pendapat antara peran pengawas dan tanggung jawabnya. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa masih rendahnya kompetensi yang dimiliki pengawas terutama di bidang penelitian dan pengembangan pendidikan kaitannya dengan karya tulis ilmiah yang berdampak kepada rendahnya kompetensi guru dalam menulis.

Menghapus Stigma Negatif Pengawas

Dalam rangka menghapus stigma negatif yang melekat, pengawas harus memahami dan memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Adapun tugas pokok dan fungsi pengawas adalah melaksanakan tugas pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan terhadap kepala sekolah atau kepala madrasah dan guru, pemantauan pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan, melakukan penilaian, melakukan bimbingan dan pelatihan profesional guru, melaksanakan evaluasi hasil supervisi, dan melaksanakan program pengawasan.

Selain menjalankan tugas pokok dan fungsi kepengawasan secara teratur, terprogram, dan berkesinambungan atau secara terus-menerus tentunya akan meningkatkan kompetensi pengawas dengan sendirinya. Adapun kompetensi yang dimiliki harus ditingkatkan oleh pengawas, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi sosial, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Makin meningkat kompetensi yang dimiliki oleh pengawas akan berdampak baik kepada kemampuan pengawas dari menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi tindak lanjut hasil pelaksanaan program pengawasan, serta membimbing dan melatih profesionalisme guru.

Pengawas juga harus memiliki sikap mandiri, objektif, dan tidak memihak, serta memiliki jaringan yang luas sehingga mudah mendapatkan informasi dan sumber daya yang diperlukan. Pengawas harus memiliki kreativitas dan inovasi agar menarik dalam memberikan bimbingan dan membina guru. Tak kalah pentingnya adalah pengawas harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan sehingga bersungguh-sungguh dalam memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah atau madrasah.

Harmonisasi Pengawas dan Guru

Seperti yang telah dijelaskan terdahulu, bahwa eksistensi pengawas sangat penting. Pengawas dan guru tidak bisa dipisahkan karena kedua profesi ini merupakan mitra atau tim kerja (teamwork) dengan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan mutu pendidikan. Pengawas bertanggung jawab untuk memastikan bahwa guru memberikan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didiknya dan guru memiliki tanggung jawab dalam mendidik, membantu, serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik.

Melalui supervisi akademik, pengawas memiliki kemampuan dalam membimbing guru dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan yang ditemukan guru dalam proses belajar mengajar di kelas. Pengawas juga harus update wawasan sesuai dengan perkembangan zaman yang terjadi di dunia pendidikan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pengawas dan guru.

Sistem sekolah akan berjalan dengan baik apabila tejalinnya harmonisasi antara pengawas dan guru. Beberapa upaya untuk menjalin harmonisasi tersebut, di antaranya harus saling menghormati satu sama lain. Menghormati yang dimaksud adalah pengawas harus menghormati pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh guru, sebaliknya guru juga harus menghormati otoritas yang dimiliki oleh pengawas.

Selain menghormati, pengawas dan guru harus saling berkomunikasi dengan baik dan jujur sehingga terjalin keterbukaan dan rasa percaya satu dengan yang lainnya. Pengawas dan guru juga harus terus berkolaborasi antara satu dengan yang lainya. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu tujuan pendidikan nasional dan bersama-sama mengembangkan serta menerapkan program yang akan membantu siswa untuk berkembang. Terakhir, pengawas dan guru harus memiliki sikap positif dan saling men-support satu dengan yang lainnya sehingga tercipta budaya kerja yang kondusif dan produktif.

Dengan terjalinnya harmonisasi antara pengawas dan guru akan memberikan kebermanfaat khususnya bagi peserta didik, guru, sekolah, dan masyarakat. Manfaat bagi peserta didik adalah memperoleh pendidikan yang berkualitas, memberikan motivasi kepada guru dan akan menjadikan guru produktif. Selain itu, lingkungan kerja akan lebih positif dan juga produktif dan prestasi sekolah pun akan meningkat serta masyarakat akan merasa puas dengan layanan pendidikan yang diberikan. Semua hal tersebut akan menjadi memberi kebermanfaatan besar pada dunia pendidikan pada umumnya. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved