Berita Pangkalpinang

Pemprov Babel Catat Ada 75 Kasus Kekerasaan Anak, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Ikut Tangani

Pada semester 1 Tahun 2023 atau 6 bulan terakhir (sampai Juni 2023), ada 75 kasus kekerasan anak

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi yang melibatkan semua pihak seperti lintas daerah kabupaten kota terkait mencegah kekerasaan anak di Hotel Cordela Pangkalpinang, Rabu (26/7/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) berusaha mencegah terjadinya kekerasan anak dengan menggelar sosialisasi yang melibatkan semua pihak seperti lintas daerah kabupaten kota di Hotel Cordela Pangkalpinang, pada Rabu (26/7/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandotan Pasaribu menilai penting sekali peran seluruh pihak untuk mencegah kekerasan anak.

Dia mengungkapkan pada semester 1 Tahun 2023 atau 6 bulan terakhir (sampai Juni 2023), ada 75 kasus kekerasan anak.

"Artinya kekerasan terhadap anak itu ada dan terjadi, itu yang terdata, yang tidak terdata mungkin juga ada. Maka dengan kegiatan ini kita mengajak seluruh pihak, berpartisipasi untuk menghentikan kekerasan anak," ujar Suganda.

Lebih lanjut, dia menilai pernikahan dini bisa saja menjadi satu di antara pemicu kekerasaan anak, karena belum siapnya remaja menjadi orangtua.

"Kita tidak hanya berbicara stop kekerasaan anak tapi penyebab harus dihentikan, bisa jadi pernikahan dini menjadi penyebab kekerasan anak. Stunting juga kekerasaan anak secara tidak kita sadari karena stunting menjadi anak yang tidak setara dengan anak lain, maka saya mengajak semua untuk memberantas kekerasaan anak," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin mengatakan pemerintah provinsi sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus anak.

"Keberanian masyarakat untuk melapor ke pemerintah, penanganan akan kita lakukan dengan cepat. Kita sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan hal seperti ini," katanya.

Dia mengatakan segala informasi mengenai kekerasaan anak, akan diserap dan ditindaklanjuti.

"Sehingga jangan takut melapor. Kita harap dengan kegiataan ini tak hanya sosialisasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat. Kami juga akan edukasikan pentingnya melapor," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved