Berita Pangkalpinang

Di Bangka Belitung Tercatat Ada 760 Koperasi Aktif, Simak Begini Ciri-ciri Koperasi Sehat

Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 760 koperasi yang masih aktif dari total 1.175 se-Bangka Belitung.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Sopiar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 760 koperasi yang masih aktif dari total 1.175 se-Bangka Belitung.

Dengan rincian di Bangka 143, Belitung 97, Bangka Selatan 54, Bangka Tengah 81, Belitung Timur 90, Bangka Barat 112, kota Pangkalpinang 68, Provinsi Bangka Belitung 94 dan binaan nasional 21.

Baca juga: Anggap Syarat Lebih Mudah, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ini Pilih Pinjam Uang Ke Koperasi

Baca juga: Akademisi Nilai Koperasi Jadi Fondasi Penting dalam Perekonomian, Ungkap Perkembangan Terkinir

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Sopiar mengungkapkan tantangan agar koperasi terus berkembang.

"Tantangan koperasi di Bangka Belitung, perlu peningkatan sumberdaya manusia bagi pengurus dan pengawas aparaturnya, ini menjadi perhatian karena banyaknya koperasi yang tak aktif," katanya.

Penting meningkatkan keilmuan pengurus dan pengawas koperasi, agar koperasi terus tumbuh.

"Banyaknya koperasi tidak aktif ini salah satunya karena SDM, skala usaha masih kecil terkendala SDM dan pengembangan usaha terkait pemahaman koperasi, tata kelola koperasi yang baik itu harus di upgrade atau diperbarui ilmu dari aparatur dinasnya, tenaga pendamping dan pengurus pengawas yang ada di koperasi," ungkap Sopiar.

Sementara itu, Kasi pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Yulita menjelaskan mengenai ciri-ciri koperasi yang sehat.

"Ciri-ciri koperasi sehat harus mematuhi sistem perundangan perkoperasian antara lain, pertama mengadakan rapat anggota tahunan diawal tahun, paling lama di bulan Juni tahun tersebut," kata Yulita.

Baca juga: Diskopdagumkm Pangkalpinang Sebut Harga Pakan Naik Jadi Imbas Harga Telur Ayam Tak Kunjung Turun

Kedua, secara tata laksana koperasi harus menerapkan sistem yang demokratis, transparan dan akuntabel.

Ketiga, dalam susunan pengurus dan pengawas tidak boleh yang masih dalam hubungan keluarga.

Keempat, dari segi permodalan, koperasi sehat mengelola modal secara mandiri dalam arti modal yang digunakan mayoritas diperoleh dari anggota sendiri bukan pinjaman. 

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

Sumber: bangkapos.com
Tags
Koperasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved