Wakil Direktur RS Pukul Balita
Tak Takut Kehilangan Jabatan, Dokter yang Viral Tampar Balita Ungkap Sudah Beberapa Kali Dipecat
Semenjak terjerat kasus ini dan ditetapkan jadi tersangka, dokter Makmur lantas dipecat dari jabatan Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM- Kasus dokter yang tampar balita berusia 3 tahun terus menuai sorotan hingga hari ini.
Diketahui dokter Makmur telah dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi penganiayaan berupa penamparan terhadap bocah berusia 3 tahun tersebut.
Usai menampar bocah 3 tahun, polisi menetapkan dokter Makmur menjadi tersangka penganiayaan.
Semenjak terjerat kasus ini, dokter Makmur lantas dipecat dari jabatan Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar.
Namun, bukannya kapok sang dokter seolah tak ambil pusing dengan nasib jabatannya.
Dirinya tak takut apabila dipecat dari jabatan wakil direksi RSU Bahagia Makassar.
Terkait dengan pemecatan dirinya, dokter Makmur tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Bahkan dengan sombongnya dia mengatakan kalau dirinya akan diangkat lagi untuk menduduki jabatan strategis.
"Itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelas dokter Makmur di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan sudah biasa menghadapi permasalahan di lingkungan pekerjaannya.
Tapi tidak sulit baginya untuk mendapatkan jabatan.
"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi,”
“Saya pernah Direktur rumah sakit Selayar, Kepala rumah sakit, Wadir rumah sakit Haji. Jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.
Atas kejadian itu, Makmur merasa khilaf dan menyesali segala perbuatannya.
"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tandasnya.
Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh polisi setelah gelar perkara, pada Senin (31/7/2023).
Balita yang Ditampar Dokter di Makassar Derita Luka dan Trauma, Ayahnya Proses Walau Pelaku Keluarga |
![]() |
---|
Sesumbar Dokter Makmur, Dipecat Usai Tampar Bocah 3 Tahun: Sudah Berapa Kali Dipecat, Diangkat Lagi |
![]() |
---|
Dokter Makmur yang Tampar Balita di Makassar Buat Pengakuan Baru, Sebut Cuma Mengelak Eh Kena Tangan |
![]() |
---|
Dokter Makmur yang Aniaya Balita di Makassar Sibuk Main HP saat Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Balita 3 Tahun yang Dipukul Dokter Alami Luka di Bibir, Tersangka Sempat Mau Lapor Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.