Wakil Direktur RS Pukul Balita

Dokter Makmur yang Tampar Balita di Makassar Buat Pengakuan Baru, Sebut Cuma Mengelak Eh Kena Tangan

Dokter Makmur yang sebelumnya menjabat wakil direktur di RS Bahagia Makassar (kini dipecat) mengaku cuma mengelak lalu balita tersebut kena tangannya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
Kompas.com
Dokter Makmur, dokter pensiunan PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur di RS Bahagia Makassar. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dokter tampar balita. Dokter Makmur mengaku hanya mengelak lalu tangannya terkena kepala sang balita. 

BANGKAPOS.COM - Kejadian dokter menampar balita di sebuah warung kopi bikin heboh.

Dokter Makmur menjadi tersangka pelakunya dan kini telah ditetapkan tersangka.

Dokter Makmur yang merupakan PNS dan sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur di RS Bahagia Makassar pun membuat pengakuan baru soal kasus dokter tampar balita ini.

Menurut Dokter Makmur, ia tak ada maksud menampar balita berusia 3 tahun berinisial MAV tersebut.

Dia mengatakan, saat kejadian dirinya hanya mengelak lalu balita tersebut terkena tangannya.

Pengakuan ini ia sampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini dr Makmur resmi berstatus tersangka kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Ia menjadi tersangka setelah video rekaman CCTV saat menjitak kepala anak tiga tahun hingga tersungkur di dalam warkop viral di media sosial.

Saat ditanya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Makmur mengakui perbuatannya.

"Spontan pak, saat itu saya main catur, ada anak itu ambil (biduk) catur jadi tiba-tiba saya mengelak begini," ucap Makmur sambil memperagakan saat mengayunkan tangan.

Ia juga mengaku sempat memberi nasihat ke MAV sesaat setelah kejadian.

"Saya bilang, tidak boleh begitu di nak sama orangtua," ucapnya.

Meski mengaku hanya mengelak, ayungan tangan Makmur mengenai kepala MAV hingga tersungkur.

Kepala MAV dalam rekaman video juga sempat terbentuk ke kursi.

Dokter Meminta Maaf ke Korban Balita dan Ayahnya

Dihampiri seusai pemeriksaan, dokter Makmur menyesali perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved