Berita Sungailiat
Warga Desa Mendo Barat Pertanyakan Kebun Plasma Seluas 36 Hektar yang Diklaim Dicaplok PT FAL
Dasar warga jelas dari izin PT SMAL wajib 20 persen memberikan plasma kepada masyarakat rekomendasi awal 100 hektar lebih
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Tak hanya mempersoalkan pemasangan portal saja, namun masyarakat juga mempertanyakan hak lahan kebun plasma mereka seluas 36 hektar, yang diduga telah dicaplok pihak PT FAL.
"Lahan yang diklaim PT FAL kurang lebih 36 hektar, makanya kami berkeyakinan PT FAL yang memasang ini (portal) tujuan didirikan portal ini untuk menghalangi masyarakat lewat. Menurut informasi portal ini dibuat 8 Agustus lalu didirikan malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata perwakilan Warga Teuku Yunus, di sela pembongkaran portal di area perkebunan kelapa sawit desa Mendo Barat, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Teuku Yunus, dari luasan izin perkebunan yang dikantongi PT SAML (Sinar Argo Makmur Lestari) yang jumlahnya ratusan hektar tersebut, 20 persennya terdapat lahan kebun plasma milik warga. Namun, sebagian lahan plasma tersebut saat ini justru di klaim milik PT FAL.
"Dasar warga jelas dari izin PT SMAL wajib 20 persen memberikan plasma kepada masyarakat rekomendasi awal 100 hektar lebih, ini sudah diklaim oleh PT FAL. Padahal sebenarnya itu untuk plasma desa," kata Teuku.
Sementara warga lainnya, Maskur mengaku telah lama menuntut pencaplokan lahan kebun plasma milik warga oleh PT FAL.
Namun sampai saat ini kata Maskur, belum ada kejelasan. Khususnya dari pemerintah desa Mendo Barat.
"Terkait lahan plasma yang dicaplok itu sudah lama kami tuntut tapi masyarakat desa dan pemerintah desa tidak sinkron. kita tuntut plasma, mereka (desa) membiarkan. Dan PT FAL ini seolah olah memprovokasi masyarakat , bisa bisa masyarakat bentrok gara gara ini," ketus Maskur.
Sementara perwakilan PT FAL, Joni mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal lahan kebun plasma yang diklaim masyarakat tersebut.
Sebab status dirinya bukan sebagai pengawas.
Hanya saja dirinya meminta warga membuktikan status lahan yang diklaim sebagai lahan kebun plasma milik warta desa Mendo Barat itu.
"Kalau soal lahan plasma saya tidak tahu, karena saya bukan pengawas di lapangan. Cuma yang jelas silakan buktikan saja, tapi jika hoax hati-hati, buktikan jika mereka punya bukti," kata Joni.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
| Ayah di Bangka Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri di Pondok Kebun Sawit |
|
|---|
| DPRD dan Bupati Bangka Bakal Bentuk Tim Lintas Sektor Usai Koordinasi dengan APH |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Ditangkap Polisi, Simpan 11 Bungkus Daun Ganja Siap Edar |
|
|---|
| Dua Kali Jabat Wakil Bupati Bangka, Syahbudin Gelar Doa Bersama Warga |
|
|---|
| Atasi Parkir Liar, Kadishub Bangka Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Jukir Tidak Resmi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.