Berita Pangkalpinang

Hari Keempat Pengumuman DCS, KPU Pangkalpinang Terus Tunggu Tanggapan dari Masyarakat

Di hari keempat ini, belum ada tanggapan masyarakat yang disampaikan ke KPU Kota Pangkalpinang. Kami masih menunggu

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Istimewa
Divisi Teknis KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, masih menunggu masyarakat untuk memberikan masukan tanggapan kepada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang saat ini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Divisi Teknis KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu apabila ada masyarakat yang mengetahui rekam jejak nama-nama dalam DCS.

"Di hari keempat ini, belum ada tanggapan masyarakat yang disampaikan ke KPU Kota Pangkalpinang. Kami masih menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat, hingga tanggal 28 Agustus nanti," ujar Yusmayadi, Selasa (22/8/2023).

Ia menambahkan, jika terdapat masukan dari masyarakat terhadap bacaleg, akan terlebih dahulu dilakukan klarifikasi mengenai laporan yang masuk tersebut.

"Sesuai PKPU No 10/2023, tentu akan kami klarifikasi terlebih dahulu. Baik pada yang bersangkutan, maupun instansi terkait," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusmayadi menyebutkan sesuai ketentuan, sejak 19 Agustus 2023 lalu KPU Kota Pangkalpinang telah mengumumkan 392 bacaleg Kota Pangkalpinang yang masuk dalam DCS.

"Dari 475 jumlah awal bacaleg, sudah kami umumkan ada 392 yang masuk DCS. Daftarnya juga sudah kami umumkan melalui media cetak, media elektronik, laman resmi dan media sosial KPU Kota Pangkalpinang," jelas Yusmayadi.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved