Berita Pangkalpinang

Anggota Bawaslu Kabupaten Diduga Punya Hubungan Keluarga dengan Bacaleg, Ini Kata Bawaslu Babel

Dia harus mengumumkan, menginformasikan ke khalayak ramai. Bahwa dia sebagai komisioner itu, misalnya ada kerabatnya, suami atau

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
 Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar, yang ditemui di sela kegiatannya, Kamis (24/8/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis KPU Kabupaten Bangka Tengah memuat fakta menarik.

Pada daftar tersebut, ditemukan adanya indikasi jika salah satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang diusung partai politik, diduga memiliki hubungan perkawinan dengan Anggota Bawaslu Kabupaten yang terpilih pada periode 2023-2028.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, merujuk pada peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan DKPP, sebenarnya tidak boleh mempunyai hubungan dengan peserta pemilu.

"Pada peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan DKPP nomor 13 tahun 2012, nomor 11 tahun 2012 dan nomor 1 tahun 2012 pasal 9 huruf I tentang kode etik, yang bersangkutan tidak boleh mempunyai hubungan dengan peserta pemilu. Tapi dalam poin I, jika memang disinyalir ada (hubungan) berarti harus mengumumkan secara terbuka," ujar Osykar di sela kegiatannya, Kamis (24/8/2023).

Osykar juga menjelaskan, pengumuman secara terbuka itu harus memuat pernyataan jika komisioner memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta atau tim kampanye pemilu 2024 mendatang.

"Dia harus mengumumkan, menginformasikan ke khalayak ramai. Bahwa dia sebagai komisioner itu, misalnya ada kerabatnya, suami atau istri atau keluarganya ikut pada pencalonan," sebutnya.

Ia menambahkan, ada  kemungkinan penyampaian pada khalayak ramai itu sedang dalam proses, karena komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik.

"Mungkin lagi proses ya. Kalau memang sampai saat ini belum dilaporkan ya harus kita tindak lanjuti, harus ada sikap dari penegakan etik," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved