Siapa di Balik PT Foresta? Ada Perusahaan yang Salah Satu Direksinya Mantan Kapolda Babel

Siapa pemilik PT Foresta Lestari Dwi Karya? perusahaan sawit yang memiliki konsesi cukup besar di Bangka Belitung.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Evan Saputra
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- PT Foresta Lestari Dwi Karya saat ini menjadi sorotan. Konfliknya dengan warga setempat berujung pada penangkapan terhadap para pelaku protes yang melakukan pengerusakan aset perusahaan.

Siapa pemilik PT Foresta Lestari Dwi Karya? perusahaan sawit yang memiliki konsesi cukup besar di Bangka Belitung.

Mengutip dari www.smart-tbk.com, PT Foresta Lestari Dwi Karya adalah perkebunan kelapa sawit milik Sinar Mas Agribusiness and Food yang berlokasi di Belitung.

Keberadaan perkebunan kelapa sawit ini, rata-rata memiliki produktivitas sekitar 21 ton/ha.

Menurut Regional Controller Lambabel, S. Shamugam, keberadaan kebun sawit di Belitung ini, memiliki potensi besar untuk terus berkembang. 

Sinas Mas Agribusiness and Food adalah salah satu perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia yang berfokus pada produksi minyak sawit yang lestari.

Aktivitas utama SMART dimulai dari pengelolaan sekitar 137 ribu hektar kebun kelapa sawit di Indonesia, termasuk lahan plasma; pemanenan dan pengolahan tandan buah segar menjadi minyak sawit (CPO) dan inti sawit (PK), hingga memprosesnya menjadi beragam produk industri dan konsumen seperti minyak goreng, margarin, shortening, biodiesel dan oleokimia, serta perdagangan produk berbasis kelapa sawit ke seluruh dunia.

Saat ini perusahaan ini di dipimpin oleh Franky Oesman Widjaja sebagai Komisaris Utama. Satu di antara direksi perusahaan tersebut adalah Yovianes Mahar, mantan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

11 Orang DItangkap

Terkait pernyataan Wandi penasihat hukum 11 tersangka perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, menyayangkan eksekusi yang dilakukan aparat.

Bahkan, dikatakan Wandi dari penuturan seorang tersangka, saat penangkapan, aparat arogan.

Kliennya disuruh tiarap dan diinjak secara tidak manusiawi.

Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Mertha, membantah sikap arogansi dilakukan oleh polisi.

Hal tersebut disampaikan Nyoman, pada konferensi pers 11 tersangka tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan di PT Foresta, pada Sabtu (26/8/2023) di Mapolda Babel.

"Kalau masalah arogansi sama sekali kita tidak ada. Upaya paksa pun dilaksanakan benar secara humanis, apa menjadi hak masyarakat yang bersangkutan sudah kita penuhi," tegas Nyoman kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved