Berita Pangkalpinang

Penentuan 10 Besar Anggota KPU Tiga Kabupaten/Kota, Timsel Sebut Tak Ada Kaitan dengan Ormas

Tidak ada kaitannya, murni kemampuan peserta. Saat kita sampaikan ke KPU RI, juga demikian info dari KPU RI

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Istimewa
Ketua Timsel calon anggota KPU Tiga Kabupaten/Kota di Bangka Belitung, Iskandar 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Bangka Belitung, menegaskan kandidat yang masuk dalam 10 besar tidak ada kaitannya dengan latar belakang organisasi masyarakat (ormas) yang dimiliki.

Seperti diketahui pengumuman 10 besar calon anggota KPU dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Bangka Belitung, sudah dilakukan, dan selanjutnya, KPU RI akan menentukan lima komisioner KPU di masing-masing kabupaten/kota tersebut.

Ketua Timsel calon anggota KPU dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Bangka Belitung, Iskandar mengatakan, latar belakang organisasi masing-masing peserta tidak termasuk aspek yang dinilai.

"Tidak ada kaitannya, murni kemampuan peserta. Saat kita sampaikan ke KPU RI, juga demikian info dari KPU RI," ujar  Iskandar, Senin (4/9/2023).

Iskandar menambahkan, apabila saat ini masyarakat mempunyai penilaian terhadap rekam jejak ataupun penilaian terhadap kandidat harus disampaikan langsung pada KPU RI.

"Saat ini dipersilahkan jika ada masyarakat yang menilai peserta tersebut memiliki rekam jejak kurang baik disampaikan langsung ke Biro SDM KPU RI. Karena setelah (nama-nama) itu diserahkan ke KPU RI, semuanya menjadi kewenangan KPU RI,"

Lebih lanjut, Akademisi IAIN SAS Babel itu menyebutkan rekam jejak semua peserta yang dinyatakan masuk 10 besar sudah disampaikan pada KPU RI saat secara menyeluruh.

"Nama-nama yang diumumkan 10 besar sudah kita sampaikan ke KPU RI hari kamis (31/8/2023) kemarin. Pada saat menyampaikan berkas, KPU RI (juga) meminta rekam jejak semua peserta yang dinyatakan 10 besar, dan itu sudah kita sampaikan," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved