Berita Bangka Selatan

Tanjung Gading Segera Beroperasi, Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif Transportasi Laut Antar Pulau

Saat ini kami telah melengkapi syarat beroperasinya Pelabuhan Tanjung Gading, Desa Penutuk. Salah satunya yaitu penetapan tarif melalui SK

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah  pegawai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan saat tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas yang ada di Pelabuhan Tanjung Gading, Selasa (19/9/2023). Rencananya Pelabuhan itu akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2023. 

Sementara kendaraan golongan VII dengan berat 21 ton dikenakan tarif Rp735 ribu per unit. Kendaraan golongan VIII dengan berat 30 ton Rp955 ribu per unit. Serta kendaraan golongan IX dengan berat 40 ton dikenakan tarif Rp1.945.000 per unit.

“Untuk penetapan tarif telah ditentukan berdasarkan jarak tempuh. Antara Pelabuhan Sadai-Tanjung Gading itu jaraknya sekitar empat mil,” urainya.

Walaupun begitu kata Zamroni, rencananya Pelabuhan Tanjung Gading akan mulai beroperasi paling cepat pada akhir tahun 2023 dan paling lambat awal tahun 2024 mendatang. Sejauh ini Pelabuhan itu sudah siap beroperasi.

Namun kembali lagi masih menunggu kesiapan pihak PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry selaku operator untuk menyiapkan kapal yang akan melakukan penyeberangan tersebut.

“Nantinya pelabuhan itu baru akan melayani satu rute saja. Dari Pelabuhan Sadai-Pelabuhan Tanjung Gading maupun sebaliknya. Dengan satu armada laut yang beroperasi setiap harinya, yakni KMP Korari,” pungkas Zamroni. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved