Pangkalpinang Memilih

Cegah Kerawanan Pemilu, Bawaslu Pangkalpinang Beri Pembinaan pada Panwas

Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar pembinaan dan juga penyamaan persepsi dengan jajaran Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Foto bersama peserta dan pemateri saat kegiatan pembinaan dan juga penyamaan persepsi dengan jajaran Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Rabu (20/9/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar pembinaan dan juga penyamaan persepsi dengan jajaran Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan di Kota Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan pemetaan dan sekaligus pencegahan pada potensi-potensi kerawanan pelanggaran di setiap tahapan Pemilu 2024 mendatang.

"Ini sesuai dengan apa yang disampaikan Bawaslu RI, kalau dulu ada yang namanya CAT atau cegah, awasi, tindak. Untuk saat ini dirubah menjadi, awasi, cegah, tindak atau ACT," jelas Imam, Rabu (20/9/2023).

Dikatakan juga oleh Imam, usai diberikannya pembinaan ini Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan diharapkan lebih menguasai aturan-aturan yang sudah ditetapkan ketika berada di lapangan.

"Misalkan kita ada pengawasan yang sifatnya melekat, nah yang sifatnya melekat itu seperti apa. Dengan adanya agenda hari ini, kita berharap rekan-rekan di daerah lebih menambah khasanah aturan yang sudah ada," kata Imam. 

Lebih lanjut ia juga menyebutkan, saat ini di Kota Pangkalpinang belum ditemukan adanya potensi kerawanan yang bersifat urgent seperti di wilayah lain

"Sejauh ini kita sudah berkomunikasi dengan kejaksaan dan kepolisian, dan belum ada kerawanan yang seperti itu. Makanya, agar potensi itu tidak terjadi kita lakukan pencegahan, supaya tidak terjadi kerawanan itu," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari.

Dian menyebutkan, di tahun 2019 lalu secara umum terdapat beberapa provinsi maupun kabupaten/kota yang menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu, sehingga memungkinkan terjadi pula di tahun 2024.

"Maka dari itu, kami dari divisi P3S Bawaslu Pangkalpinang, terus meningkatkan kapasitas SDM Panwascam Kota pangkalpinang dalam mengidentifikasi potensi-potensi sengketa apa saja yang akan terjadi ke depannya," ucap Dian.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved