Berita Sungailiat

Berikan Pemahaman Haknya Sebagai Pemilih, Bawaslu Bangka Berikan Sosialisasi Pada Disabilitas

Karena selama ini penyandang disabilitas ini kurang di perhatikan oleh penyelenggara pemilu. Padahal di Kabupaten Bangka ada 1562

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang Disabilitas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang oleh Bawaslu Kabupaten Bangka hari ini Kamis (21/9/2023)  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Kabupaten Bangka hari ini Kamis ((21/9/2023) menggelar sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang Disabilitas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang.

Acara yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangka itu diikuti sekitar 35 penyandang disabilitas, dengan kategori beragam yang sudah mempunyai hak pilih pada Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan pengawasan partisipatif dan memberikan pemahaman mengenai pemilu bagi kaum disabilitas.

"Karena selama ini penyandang disabilitas ini kurang di perhatikan oleh penyelenggara pemilu. Padahal di Kabupaten Bangka ada 1562 penyandang disabilitas yang masuk dalam DPT," ujar Sugesti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka periode 2023-2028 itu menambahkan, usai kegiatan ini diharapkan agar para penyandang disabilitas memahami haknya sebagai pemilih sesuai UU no 7 tahun 2017 pasal 5.

"Mengingat jumlah disabilitas untuk Kabupaten Bangka ini cukup banyak jumlahnya. Kemudian KPU agar mencermati kembali terkait dengan hak penyandang disabilitas yg ingin menyalurkan suaranya ke TPS, agar fasilitasi TPS bisa mengakomodir mereka," sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan himbauan pada penyandang disabilitas agar bisa menyampaikan hak pilihnya dengan rasa bebas, aman dan tanpa ada unsur paksaan atau intimidasi untuk memilih salah satu calon.

"Jika hal ini terjadi, segera laporkan kepada Bawaslu Kabupaten. Atau secara berjenjang ke pengawas pemilu di kecamatan atau desa," pungkas Sugesti.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)


 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved