Berita Sungailiat

Gubuk Belakang Kantor DPRD Bangka Terbakar Kagetkan Pegawai

Bangunan gubuk yang terletak di belakang Kantor DPRD Bangka tepatnya di luar pagar belakang DPRD terbakar Selasa, (3/10/2023).

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
deddy marjaya
Anggota PMK Pemkab Bangka memadamkan api yang membakar habis pondok kayu dibelakang Kantor DPRD Bangka Selasa (3/10/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bangunan gubuk yang terletak di belakang Kantor DPRD Bangka tepatnya di luar pagar belakang DPRD terbakar Selasa, (3/10/2023).

Kepulan asap hitam tebal yang membumbung di udara sempat mengagetkan pegawai di Kantor DPRD Bangka dan Kantor Pemkab Bangka. 

"Lihat asap tebal mumbung tinggi kaget di belakang Kantor DPRD, langsung datangi liat orang PMK sudah nyirami api," kata Indra Pegawai di Pemkab Bangka. 

Bangkapos.com yang melintasi di Jalan A Yani depan Kantor DPRD Bangka juga melihat asap cukup tebal membumbung tinggi.

Rupanya berasal dari asap kebakaran sebuah pondok kayu.

Anggota PMK Pemkab Bangka mengerahkan 1 mobil tanki memadamkan api. Tak lama api yang sempat membesar berhasil dipadamkan. Namun untuk memastikan api benar- benar padam anggota PMK terlihat mengorek- ngorek tumpukan puing kebakaran.

Terlihat sebuah kardus yang sebagian telah terbakar dan puing puing barang barang seperti kursi kayu dan lainnya sudah padam dari api.

Hal tesebut dilakukan mengingat di sekitar pondok kayu yang ludes terbakar terdapat pohon dan semak. Selain itu juga terdapat tempat penampungan sampah sementara yang dikhawatirkan akan merambat api. Setelah memastikan tidak ada lagi bara dan asap yang keluar barulah anggota PMK meninggalkan lokasi.

"Tidak diketahui penyebab kebakaran pondok kayu di belakang DPRD tapi api sudah padam tadi anggota PMK kita kerahkan memadamkan api," kata Toni Mirza Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bangka.

Toni Mirza mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menghidupkan api atau membuang puntung rokok. Sebab disaat sekarang musim kemarau dan kekeringan api mudah membesar dan menyebar.

"Api sekecil apapun bisa menyebabkan kebakaran saat ini. Jadi jangan membuat api kemudian ditinggalkan atau membuang puntumg rokok sembarangan bisa menyebabkan kebakaran (deddy marjaya) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved