Berita Pangkalpinang
Jaksa Sindir Soal Uang Pelicin Pembuatan SP3AT 30 Nasabah Ubi Sebesar Rp 20 Juta
Dia mengklaim uang Rp 20 juta yang diminta Tanjaya tersebut sebagai upah sekaligus uang lelah pembuatan 30 Surat Pernyataan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - "Upah atau uang pelicin," ketus Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dody Praja di tengah jalannya pemeriksaan terdakwa Al Mustar di sidang kasus korupsi pembiayaan ubi kasesa desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Pembiayaan tersebut bersumber dari dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian UMKM yang disalurkan melalui PT BPRS Babel cabang BPRS Mentok.
Sindiran soal adanya uang pelicin tersebut menyusul mencuatnya peran Tanjaya Kasi Pemerintahan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) desa Airgegas dan Darwin petugas ukur lahan.
Namun saksi sekaligus terdakwa Al Mustar menyangkal tudingan jaksa soal uang pelicin tersebut.
Dia mengklaim uang Rp 20 juta yang diminta Tanjaya tersebut sebagai upah sekaligus uang lelah pembuatan 30 Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) milik nasabah / petani uni kasesa.
"Tidak ada uang pelicin pak, jadi upah beliau ke lokasi, upah beliau mengetik nah itulah pak untuk jasa beliau," kata Al Mustar di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (9/10/2023).
Menurut Al Mustar, tarif pembuatan SP3AT sebesar Rp 20 juta tersebut telah dipatok Tanjaya sebagai biaya pembuatan 30 SP3AT nasabah / petani ubi kasesa.
"Tanjaya mintanya segitu (20 juta, red). Kalau tidak bayar pasti tidak di buat," kata Al Mustar.
"Itu kata siapa," sambung Jaksa Dody.
" kata mereka juga," jawab Al Mustar.
Selain Tanjaya, nama Darwin juga sempat disinggung Jaksa dalam sidang.
Darwin merupakan pihak yang membantu Tanjaya mengukur luasan lahan menggunakan GPS.
Di kesempatan itu, Jaksa juga sempat menyinggung apakah Darwin juga mendapat imbalan dalam pengukuran surat tanah tersebut.
"Hubungan dengan pak Darwin apa, apakah kalian kasih upah atau uang lelah juga," tanya Dody.
"Kasih juga untuk uang bensin ke beliau. Kalau perannya Tanjaya setiap pembuatan surat harus ada rekomendasi dari Darwin sebagai sampel," pungkas Al Mustar.
Pada kesempatan itu Al Mustar bersaksi untuk tiga terdakwa Yulianto Satin, Kurniatiyah Hanom dan Riduan.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
| Polsek Bukit Intan Bagikan Paket Sembako ke Lansia dan Janda di Kecamatan Rangkui |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi Babel di TW III Turun, Pj Sekda Pastikan Lakukan Evaluasi Menyeluruh |
|
|---|
| Masa Penerimaan Mahasiswa Baru PC PMII Pangkalpinang, Chairul Ajak Berpikir Kritis dan Berdaya Saing |
|
|---|
| Kapolda Babel Kunjungi dan Lihat Langsung Siswa Sekolah Nikmati Makanan MBG yang Dimasak di SPPG |
|
|---|
| Pantau Pendistribusian MBG di SD Muhammadiyah Pangkalpinang, Kapolda Berikan Hadiah Susu ke Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.