Berita Pangkalpinang

QR Code Diterapkan, Pertamina Catat Konsumsi BBM Subsidi Pertalite Terkendali 65 Persen dari Kuota

Pengunaan QR Code dalam pembelian BBM Subsidi saat ini sebagai upaya agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. 

Penulis: Sela Agustika | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Sela Agustika
Ilustrasi kendaraan roda empat saat Pengisian BBM di SPBU Bacang, Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Pengunaan QR Code dalam pembelian BBM Subsidi saat ini sebagai upaya agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. 

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mencatat selama penerapan QR code, konsumsi BBM Subsidi, khususnya Pertalite bisa terkendali yakni 65 persen dari jatah kuota yang ditentukan. Sedangkan untuk jenis solar tercatat konsumsi bahan bakar minyak ini masih over dari kuota yang ditentukan.

"Alhamdulillah dengan ada QR code ini bisa mengontrol konsusmi BBM subsidi terutama jenis pertalite ada efisiesi penuruan konsumsi 65 persen dari kuota BBM Migas. Namun memang untuk jenis solar saat ini masih over dari kuota," kata Adeka, Kamis (19/10/2023).

Dia menegaskan, kepada pihak SPBU untuk memiliki pertahan atau mewanti-wanti masyarakat yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang-ulang.

"Program QR Code ini gunanya mengotrol konsusmsi pertalite, khususnya melalui roda empat saat ini bisa terkendali. Namun memang untuk kendaraan roda dua masih menjadi keluhan juga, dan kita mengimbau agar pihak SPBU yang bertugas ini bisa memberikan pertahanan, terutama menegur atau tidak mengisi lagi orangorang yang bolak balik beli BBM, khususnya BBM subsidi," jelasnya

Adeka memastikan, stok dan penyaluran BBM subsidi saat ini aman dan terkendali.

Namun pihaknya terus mengimbau agar masyarakat agar membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM.

Dia menyebutkan, pihak Pertamina juga mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi sebanyak 18 SPBU di wilayah Bangka Belitung.

Sanksi ini diberikan pertamina sebagai bentuk peringatan agar pihak SPBU dapat menyalurkan BBM Subsidi sesuai peruntukan.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung.

(Bangkapos.com/Sela Agustika) 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved