Ketua MK Anwar Usman Tanggapi Plesetan Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga
Anwar Usman tidak habis pikir dengan plesetan orang-orang yang melabeli MK dengan julukan mahkamah keluarga.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya berbicara tentang tudingan dan plesetan MK menjadi Mahkamah Keluarga. Ia menyebut keputusan yang diberikan sudah atas nama Allah dan demi keadilan.
Ia pun menanggapi plesetan terkait lembaga yang diketuainya disebut sebagai Mahkamah Keluarga di berbagai media.
Anwar Usman tidak habis pikir dengan plesetan orang-orang yang melabeli MK dengan julukan mahkamah keluarga.
"Loh, ini Mahkamah Keluarga, Keluarga Bangsa Indonesia, itu, jadi begini, yang fitnah atau segala macam, dosa mereka jadi pahala buat saya, buat kami, hakim-hakim mahkamah konstitusi," kata Anwar Usman, Jumat (20/10/2023).
Anwar Usman mengatasi, jika ada pihak yang menghina atau memfitnah dirinya atau MK tidak perlu dilawan karena dosanya akan menjadi pahala untuk dirinya dan hakim-hakim konstitusi.
Menurutnya, putusan tentang apa pun, siapa pun hakimnya dan di pengadilan mana pun akan selalu menuai pro dan kontra. Sejak jaman dulu pasti selalu ada pro dan kontra tentang suatu keputusan, sebagus apa pun.
"Yang jelas hakim menjatuhkan putusan itu atas nama Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.
"Jadi bertangungjawabnya kepada Allah, saya juga bingung kalau ada plesetan seperti tadi," demikian kata Anwar Usman.
Dilaporkan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi plesetan terkait lembaga yang diketuainya disebut sebagai Mahkamah Keluarga di berbagai media.
Anwar Usman tidak habis pikir dengan plesetan orang-orang yang melabeli MK dengan julukan mahkamah keluarga.
"Loh, ini Mahkamah Keluarga, Keluarga Bangsa Indonesia, itu, jadi begini, yang fitnah atau segala macam, dosa mereka jadi pahala buat saya, buat kami, hakim-hakim mahkamah konstitusi," kata Anwar Usman, Jumat (20/10/2023).
Anwar Usman mengatasi, jika ada pihak yang menghina atau memfitnah dirinya atau MK tidak perlu dilawan karena dosanya akan menjadi pahala untuk dirinya dan hakim-hakim konstitusi.
Menurutnya, putusan tentang apa pun, siapa pun hakimnya dan di pengadilan mana pun akan selalu menuai pro dan kontra.
Sejak jaman dulu pasti selalu ada pro dan kontra tentang suatu keputusan, sebagus apa pun.
Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis Kerispatih di MK, Sebut Diminta Rp 5 Juta per Lagu |
![]() |
---|
Pemprov Babel Gugat ke MK, 12 Advokat Dilibatkan untuk Perjuangkan Pulau Tujuh |
![]() |
---|
Pemprov Bangka Belitung Bentuk Tim Hukum Gugat Pulau Tujuh ke MK, Ini Respon Ketua DPRD Babel |
![]() |
---|
Sambut Putusan MK Tentang Sekolah Swasta dan Negeri Gratis, Algafry Sebut Perlu Dipikirkan Bersama |
![]() |
---|
Pemprov Babel Gugat Pulau Tujuh ke MK, Kerahkan 12 Advokat dalam Tim Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.