Dugaan Pemerasan ke SYL Belum Usai, Firli Bahuri Bisa Kena Kasus Baru Gegara Rumah Sewa Alex Tirta

Dugaan Pemerasan atas SYL Belum Usai, Firli Bahuri Bisa Kena Kasus Baru Gegara Rumah Sewa Alex Tirta

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). Dugaan Pemerasan atas SYL Belum Usai, Firli Bahuri Bisa Kena Kasus Baru Gegara Rumah Sewa Alex Tirta 

BANGKAPOS.COM - Ketika kasus dugaan pemerasan atas Syahrul Yasin Limpo belum usai, Ketua KPK disebut bisa terkena kasus baru.

Kasus baru Firli Bahuri itu bisa terjadi gegara persoalan rumah sewa di Jalan Karanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan hubungannya dengan Alex Tirta.

Nama yang disebut terakhir adalah sosok yang dikenal sebagai bos hiburan malam di Jakarta sekaligus pengurus di PBSI.

Ya,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpotensi mendapat masalah baru.

Kasus baru yang bisa menjeratnya berawal dari penggeledahan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Penggeledahan itu berpotensi mengungkap kasus lain yang melibatkan Firli.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman.

Menurutnya ada misteri mengapa Firli menempati rumah sewa seharga Rp 650 juta per tahun itu.

"Menurut saya penggeledahan terhadap rumah sewaan itu bisa membongkar dugaan tindakan pidana yang lain.

Jadi penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bisa mengusutnya sekaligus," kata Zaenur seperti dilansir Kompas.com.

Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot
Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot (Warta Kota)

Baca juga: Sosok Alex Tirta, Bos Hiburan Malam Jakarta yang Sewakan Rumah Rp650 Juta untuk Istirahat Firli

Rumah istirahat Firli

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, rumah di kawasan elite itu disewa oleh Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Namun, Firli Bahuri mengaku menggunakan rumah tersebut untuk beristirahat ketika sedang ada giat di Jakarta.

Zaenur mengatakan, terdapat dua potensi dugaan tindak pidana baru dalam persoalan rumah tersebut.

Jika Firli menerima fasilitas rumah dari Alex, maka bisa dijerat Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait gratifikasi.

“Jadi, kalau Firli Bahuri sebagai penyelenggara negara dibiayai oleh pihak lain dalam hal sewa rumah, ya itu salah satu bentuk gratifikasi,” ujar Zaenur.

Zaenur mengingatkan, jika dalam kurun waktu 30 hari seorang penyelenggara negara tidak melaporkan gratifikasi yang diterima, maka bisa dijerat pidana.

Baca juga: Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot

Dugaan gratifikasi

Selain itu, ia mengatakan, pemberian fasilitas itu juga berpotensi menjadi suap yang juga diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi harus dibuat jelas nih oleh penyidik Polri, Alex Tirta ini ngasih gratifikasinya itu, bayar sewanya itu dalam rangka apa,” kata Zaenur.

Sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul memang tengah berperkara di KPK. Ia tersandung dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rumah itu juga diduga menjadi tempat pertemuan Firli dengan Syahrul.

Namun, Firli membantah. Ia mengklaim rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika sedang giat di Jakarta.

Hal ini mengingat, kediaman keluarga Firli terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Syahrul akui bertemu Firli di Kertanegara

Pernyataan Firli Bahuri bertentangan dengan pengakuan Syahrul. Politikus Partai Nasdem itu membenarkan bertemu Firli di rumah Kertanegara.

Pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E. Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli Bahuri.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ujarnya melanjutkan.

Sebagaimana diketahui, nama Firli Bahuri awalnya terseret dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo karena ada foto keduanya bertemu di sebuah lapangan badminton.

Baca juga: Firli Bahuri Ngaku Tak Kenal Alex Tirta Bos Hiburan Malam di Jakarta, MAKI Spill Foto di Palembang

Harapan SYL

Sementara itu, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini ditangani Polda Metro Jaya, berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Syahrul usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan penerimaan uang setoran dari pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

“Semua harus berjalan dengan baik,” kata Syahrul, dikutip dari Kompas.com.

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo Belum Tuntas, Firli Bakal Tersandung Kasus Baru

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved