Berita Bangka Selatan
KPU Bangka Selatan Klaim Keterwakilan Perempuan Dalam Pileg 2024 Terpenuhi
Untuk keterwakilan perempuan mengacu PKPU nomor 10 tahun 2023 telah terpenuhi. Total ada 124 orang calon legislatif yang
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.
Keterwakilan perempuan dalam DCT tersebut diklaim sudah memenuhi aturan yang ditetapkan. Di mana dalam pencalonan legislatif setiap tingkatan perempuan harus memiliki kuota 30 persen.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengungkapkan, saat ini keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif di daerah itu telah terpenuhi.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2024 dan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Keterwakilan perempuan dalam kontestasi lima tahunan tersebut telah mencapai 35,12 persen atau sebanyak 124 orang.
“Untuk keterwakilan perempuan mengacu PKPU nomor 10 tahun 2023 telah terpenuhi. Total ada 124 orang calon legislatif yang merupakan perempuan,” kata Muhidin kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/11/2023).
Muhidin memaparkan, dalam penetapan DCT terdapat 353 orang calon legislatif dari 17 partai politik.
Rinciannya sebanyak 229 orang laki-laki dan 124 orang perempuan. Untuk keterwakilan perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat mencapai 36,67 persen atau dengan 11 orang caleg perempuan dan 19 orang caleg laki-laki.
Dilanjutkan Partai Golongan Karya (Golkar), NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencapai 33,33 persen atau dengan 10 orang caleg perempuan dan 20 orang caleg laki-laki.
Kemudian Partai Buruh mencapai 40 persen dengan dua caleg perempuan dan tiga caleg laki-laki. Partai Gelora Indonesia dengan satu caleg perempuan dan satu caleg laki-laki, keterwakilan 50 persen.
“Lalu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nihil keterwakilan caleg perempuan dan hanya memiliki satu caleg laki-laki. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) keterwakilan 36,36 persen dengan empat caleg perempuan dan tujuh caleg laki-laki,” papar dia.
Sementara itu lanjut dia, Partai Bulan Bintang (PBB) keterwakilan 31,58 persen dengan enam caleg perempuan dan 13 caleg laki-laki. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 30,43 keterwakilan perempuan, dengan tujuh caleg perempuan dan 16 caleg laki-laki.
Terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 45,45 persen, atau 10 caleg perempuan dan 12 caleg laki-laki.
Sedangkan untuk keterwakilan caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil) hampir mayoritas telah memenuhi kriteria.
Sebagaimana yang tertuang dalam PKPU maupun Undang-Undang tentang Pemilu. Masing-masing dapil keterwakilan perempuan di atas 30 persen.
“Untuk keterwakilan di empat dapil juga telah memenuhi kriteria,” sebutnya.
| Wawancara Eksklusif Bersama Riza-Debby di Festival Kemilau Pesona Bangka Selatan 2025 |
|
|---|
| Diduga Terlibat Pungli Bantuan UMKM, Oknum ASN di Basel Dijatuhi Sanksi SP-1 |
|
|---|
| Ketua DPRD Basel Minta Oknum ASN yang Potong Bantuan Modal ke Pelaku UMKM Diminta Segera Bertaubat |
|
|---|
| Oknum ASN Basel Terendus Minta Upah ke Pelaku UMKM, Imbalan Rp300 Ribu Loloskan Bantuan 1 Juta |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Pasang Badan, Program Rakyat Tak Boleh Dipotong di APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.