Berita Pangkalpinang
2022 Sampai November 2023, Kejari Pangkalpinang Sudah Restorative Justice Lima Perkara
Lima perkara tersebut di antaranya, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan di tahun 2022 lalu kecelakaan lalu lintas
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kejari Pangkalpinang terhitung sejak tahun 2022 sampai dengan bulan November 2023 telah melakukan restorative justice sebanyak lima perkara yang didominasi oleh tindak pidana pencurian.
Lima perkara tersebut di antaranya, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan di tahun 2022 lalu kecelakaan lalu lintas dan pencurian di tahun 2023.
Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Pangkalpinang, Bintang mengatakan penyelesaian perkara melalui proses restorative justice mendapatkan banyak antusias dari masyarakat.
Antusiasme masyarakat berasal dari proses restorative justice yang menghasilkan win-win solution atau saling menguntungkan antara pihak pelaku dan korban.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Unair Tewas di Mobil Honda Jazz, Tinggalkan Pesan untuk Keluarga
Selain itu, penyelesaian perkara restorative justice juga memulihkan harkat dan martabat pelaku pidana dengan cara saling memaafkan kepada korban.
"Karena tujuan utama pemidanaan adalah ultimum remedium, artinya hukum pidana adalah upaya terakhir," kata Bintang , Senin (6/11/2023).
Bintang menyampaikan, tidak semua perkara bisa dilakukan restorative justice, karena ada syarat dan ketentuan sesuai dengan Peraturan Jaksa (Perja) nomor 15 tahun 2020.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Pedagang di Alun-Alun Pangkalpinang Ungkap Kelakuan Tukang Parkir Liar yang Memukulnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Didit Srigusjaya Kembali Duduki Kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung 2025-2030 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Kejar Diduga Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Reuni Akbar SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Budi Utama Duduki Kursi Ketua Ikatan Alumni | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.