Menanti Pahlawan Nasional dari Belitung
Dinsos PMD Yakin 12 Syarat Terpenuhi, Hanandjoeddin Berpeluang Jadi Pahlawan 2026
Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimistis gelar Pahlawan Nasional untuk H AS Hanandjoeddin dapat terwujud ...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimistis gelar pahlawan nasional terhadap Haji Ahmad Sanusi Hanandjoeddin atau H AS Hanandjoeddin bakal terwujud di tahun 2026 mendatang.
Sikap itu tidak terlepas dari penilaian Dinsos PMD atas keterpenuhan 12 syarat untuk gelar Pahlawan Nasional yang sebelumnya sudah diajukan sebanyak dua kali namun belum terpenuhi.
“Kami sudah verifikasi ulang semua data mulai dari riwayat hidup, jabatan, lokasi makam, hingga bukti perjuangan beliau di masa revolusi. Tidak ada lagi yang tertinggal. Semua sudah valid,” ujar Panca Indrawan yang mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Dinsos PMD Babel, saat ditemui Bangka Pos di kantornya, Senin (3/11).
Dia menambahkan saat ini yang terpenting adalah memantau progres verifikasi di Kementerian Sosial agar berkas dari Babel tidak tertumpuk atau tertunda.
“Kita tidak bisa kirim lalu diam saja. Harus dipantau terus. Karena dari 70 calon di seluruh Indonesia, hanya sedikit yang
lolos ke tahap akhir biasanya hanya 6-7 pahlawan yang menjadi pahlawan nasional . Tapi kami yakin tahun depan Hanandjoeddin bisa diumumkan di Hari Pahlawan 10 November,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Haril M Andersen, penulis buku asal Belitung, memastikan seluruh syarat untuk pengajuan gelar pahlawan nasional bagi H AS Hanandjoeddin sudah terpenuhi. Meski sempat ditolak pada tahun 2018 dan 2022, Haril dan masyarakat Belitung akan kembali mengajukan permohonan sama pada tahun 2026 mendatang.
“Alhamdulillah semua data yang diminta Kementerian Sosial telah kami penuhi. Buku terbaru juga sudah selesai. Bulan depan akan diadakan peresmiannya, sekaligus seminar nasional untuk membahas perjuangan beliau (Hanandjoeddin-red),” ujar Haril saat dihubungi Bangka Pos, Selasa (28/10).
Haril mencerikan buku yang ditulisnya, berjudul Sang Elang, menjadi pembuka jalan perjuangan gelar pahlawan untuk Hanandjoeddin. Dalam buku itu, Haril memotret perjalanan H AS Hanandjoeddin, seorang penerbang militer asal Belitung yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari udara.
“Buku itu membuka jalan. Tahun 2017 kami mulai serius melakukan pendataan ulang, menggelar seminar nasional, lalu mengajukan usulan ke provinsi. Waktu itu disambut baik oleh Dinas Sosial Provinsi Babel dan Gubernur Rustam Effendi,” kata Haril.
Namun, ketika pengajuan pertama ke Kementerian Sosial pada 2018, usulan tersebut belum diterima. “Berbeda dengan Depati Amir yang disetujui tahun itu, pengajuan H AS Hanandjoeddin ditolak karena data primernya belum lengkap,” ujarnya.
Menurut Haril, Kementerian Sosial meminta kelengkapan data perjuangan H AS Hanandjoeddin di Jawa Timur, serta dokumentasi terkait kiprahnya sebagai Bupati Belitung. Sejumlah arsip dan bukti sejarah yang sempat hilang itu akhirnya berhasil ditelusuri kembali.
Pengajuan Kedua 2022
Untuk melengkapi data yang dibutuhkan, Haril menulis buku kedua berjudul “Memenuhi Panggilan Rakyat: Kiprah dan Kenangan Sosok Bupati H.A.S. Hanandjoeddin”, yang resmi diluncurkan tahun 2021.
Peluncuran buku tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Erzaldi Rosman, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pengusulan H AS Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional.
“Buku ini menceritakan kiprah beliau saat menjabat Bupati Belitung tahun 1967–1972. Semua tergambar dalam buku ini—dari sisi pembangunan, kepemimpinan, hingga kedekatan beliau dengan masyarakat,” tutur Haril.
| Gelar Pahlawan Nasional, Kontribusi Nyata Babel dalam Sejarah Nasional |
|
|---|
| Sosok H AS Hanandjoeddin Pahlawan dari Belitung, Jejak Teknisi Udara Menembus Langit |
|
|---|
| Pengakuan H AS Hanandjoeddin Jadi Pahlawan, Kontribusi Nyata dalam Sejarah Nasional |
|
|---|
| BERITA EKSKLUSIF: Jejak Sang Elang Belitung, Timang-timang Hanandjoeddin Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.