Berita Viral

Sosok Doni Antoni, Guru PPPK yang Nyambi Kerja Tampung Uang Rp1,4 M dari Penipuan Apk Undangan di WA

Sosok Doni Antoni, Guru PPPK yang Nyambi Kerja Tampung Uang Rp1,4 M dari Penipuan Apk Undangan di WA

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Kompas.com
Sosok Doni Antoni, Guru PPPK yang Nyambi Kerja Tampung Uang Rp1,4 M dari Penipuan Apk Undangan di WA 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Doni Antoni (30), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nyambi kerja tampung uang Rp1,4 miliar dari penipuan Apk undangan di WA.

Kepada polisi, Doni Antoni juga mengaku sebagai agen BRILink.

Doni adalah satu dari 3 tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka pelaku lainnya, M dan B kini buron.

Kejahatan yang dilakukan Doni Antoni membuatnya kini berurusan dengan kepolisian.

Tersangka Doni Antoni (30), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat aksi kejahatan phishing hingga menyebabkan korbannya rugi Rp 1,4 miliar.

Doni sendiri berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, komplotan Doni terdiri dari tiga orang dengan perannya masing-masing.

Untuk dua pelaku lainnya, M dan B, masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini profesinya guru. Peran pelaku ini menampung dan memindahkan uang hasil penipuan online yang dilakukan dua rekannya yang berstatus DPO,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (30/10/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Anwar menjelaskan, M dan B adalah orang yang mengirimkan pesan kepada para korban berupa undangan APK.

Setelah file tersebut diklik korban, pelaku kemudian menguras habis tabungan para korban dan dikirimkan ke tersangka Doni.

“Dari hasil menampung dan memindahkan uang tersangka, Doni mendapat keuntungan 3 persen,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Doni mengaku, selain sebagai guru ia adalah agen Brilink di tempat tinggalnya.

Ia menyangkal terlibat komplotan M dan B dalam kejahatan phishing tersbeut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved