Berita Viral
Sosok Doni Antoni, Guru PPPK yang Nyambi Kerja Tampung Uang Rp1,4 M dari Penipuan Apk Undangan di WA
Sosok Doni Antoni, Guru PPPK yang Nyambi Kerja Tampung Uang Rp1,4 M dari Penipuan Apk Undangan di WA
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Setelah diklik, di ponsel kliennya muncul banyak aplikasi perbankan, salah satunya aplikasi dari bank pelat merah tersebut.
Hasil dari penelusuran seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, ada belasan transaksi yang memindah uang kliennya ke sejumlah rekening.
Sebagian transaksi berbentuk top up pulsa sebesar Rp 40 juta.
Hilmy menceritakan, uang sebesar Rp 1,4 miliar di rekening kliennya raib dalam jangka waktu semalam.
"Uang klien kami sebesar Rp 1,4 miliar ludes. Sisa hanya sekitar Rp 2 juta," kata Hilmy.
Satu orang DPO Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kemudian berhasil mengungkapkan kasus tersebut.
Satu pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku adalah GWH (35), warga Palembang yang ditangkap pada 26 Juli 2023 di Palembang.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan GWH berperan membuat rekening dan aplikasi bank fiktif.
Uang hasil kejahatan penipuan masuk ke rekening GHW.
"Tersangka ini membuatkan rekening. Dia mendapatkan Rp 500.000 untuk sekali membuat rekening," jelas dia.
Sementara itu pelaku lain yang berinisial AM masih dalam pencarian.
"Masih ada satu lagi pelaku yang berstatus DPO inisial AM. Mereka ini sindikat," terangnya.
Berkas kasus dan tersangka kini sudah dilimpahkan ke Kejari Malang, tempat korban penipuan yang mengalami kerugian.
GHW dianggap melanggar Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Turut serta melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Penipuan undangan pernikahan memang masih marak terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kerja Sambilan, Guru di Sumsel Jadi ‘Penampungan’ Uang Rp 1,4 M, Modus Pesan Klik Undangan di WA
| Akhir Konflik Yai Mim vs Sahara Pemilik Rental Mobil di Malang, Polisi : Kami Tidak Tebang Pilih |
|
|---|
| Bupati Indramayu Didesak Mundur, Warga Pasang Tulisan di Bus 'Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap' |
|
|---|
| Moncernya Karier dan Pendidikan Dirgayuza Asisten Khusus Presiden, Lulusan Terbaik di Melbourne |
|
|---|
| Reaksi Zeda Salim Usai Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba Keempat Kali, Unggah Kutipan Ayat Ini |
|
|---|
| Baru Sebulan Jadi Menkeu, Purbaya Sudah Pecat 26 Pegawai Pajak: Nggak Bisa Diampuni Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.