Berita Bangka Barat
Penambang Ilegal Ponton Selam di Perairan Tembelok Bangka Barat Ditangkap Polisi
Sejumlah penambang tepergok menambang mengambil biji timah di perairan tersebut secara sembunyi-sembunyi dilakukan pada dini hari
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktivitas tambang ilegal ponton selam di perairan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat ternyata belum berhenti.
Sejumlah penambang tepergok menambang mengambil biji timah di perairan tersebut secara sembunyi-sembunyi dilakukan pada dini hari.
Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat mengetahui aktivitas tersebut dari informasi warga, tak harus menunggu lama, untuk mengamankan aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok.
Dari aktivitas tanpa izin tersebut, polisi telah mengamankan satu unit ponton isap selam yang kedapatan beraktivitas.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan altivitas tambang di Tembelok sempat menjadi perhatian publik.
Ia mengaku, dirinya selalu dikejar-kejar oleh wartawan berkaitan dengan aktivitas tambang di Tembelok.
"Kenapa di Tembelok ini seksi saya juga tidak tahu, saya dikejar teman-teman media, berkaitan dengan Tembelok. Tetapi kemari atas dasar informasi dari masyarakat, adanya sekelompok orang masih berusaha melakukan penambangan di perairan Tembelok," kata AKBP Ade Zamrah kepada Bangkapos.com, Rabu (8/11/2023).
Ade mengaku, dirinya sudah bosan memberikan imbauan untuk penambang, agar tidak menambang di perairan Tembelok karena lokasi yang ilegal.
"Kita sudah bosan berulangkali setiap saat, dibantu teman wartawan menginformasikan bahwa perairan itu belum ada legalitas, persetujuan pemerintah pusat. Sebagai pengeluar izin. Jadi mohon bersabar untuk pengelolaan perairan Tembelok," katanya.
Dengan adanya aktivitas tambang di perairan Tembelok yang dilakukan malam hari. Ade Zamrah mengatakan kepolisian terpaksa harus melakukan tindakan penegakan hukum.
"Kemarin Selasa 7 November 2023, pukul dua dini hari kita mengamankan tujuh orang yang melakukan penambangan ilegal di kegelapan malam di perairan Tembelok. Dengan sangat terpaksa, kami harus melakukan penegakan hukum mengamankan tujuh penambang," katanya.
Ketujuh, penambang itu dikatakan Ade sudah dilakukan proses hukum dengan persangkaan pasal pertambangan tanpa izin, dengan barang bukti (BB) 154 kilogram timah basah.
"Untuk tersangka ada tujuh tersangka, inisial C, CH, R, N, F, H dan tersangka pemilik DK. Kita gabungan dengan Lanal dan personel Kodim karena bersinergi dengan instansi terkait. Bawasannya perairan Tembelok belum mendapatkan legalitas atupun izin untuk dilakukan penambangan," tegasnya.
Ade juga mengetahui, untuk perairan Tembelok dapat dikatakan seksi, karena memiliki potensi timah yang banyak di dasar lautnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat diupaya Pemda, Bupati, Forkopimda masyarakat pada saatnya nanti," ujarnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Bupati Markus Melantik Ketua dan Pengurus KONI Bangka Barat |
|
|---|
| Pengurangan TKD Rp 188 Miliar Berdampak ke Program Daerah, Bupati Sampaikan Harapan ke Pusat |
|
|---|
| Selama Operasi Tertib Menumbing, Polres Bangka Barat Ungkap 13 Kasus dengan 11 Tersangka |
|
|---|
| Pemuda Asal Babar Raih Juara III Film Kreativesia 2025 |
|
|---|
| Remaja di Mentok Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 3,73 Gram Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.