Berita Bangka Belitung
Kabupaten Bangka Selatan Ancam Deportasi WNA yang Langgar Aturan, 7 Sudah Dideportasi Imigrasi
Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mengancam akan mendepotasikan wisatawan asing atau Warga Negara Asing (WNA) melanggar aturan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
7 WNA Dideportasi
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, mengumumkan bahwa selama periode Januari hingga April 2023, Imigrasi Babel telah mencatatkan penerbitan paspor sebanyak 6.036 buku. Kantor Imigrasi Pangkalpinang mengeluarkan 4.937 paspor, sementara Kantor Imigrasi Tanjungpandan menerbitkan 1.099 paspor.
Tak hanya itu, jumlah permohonan izin tinggal yang diajukan ke Kantor Imigrasi juga mencapai 581.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 539 permohonan diajukan ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang, sedangkan 42 permohonan diajukan ke Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Imigrasi Kemenkumham Babel juga melaporkan bahwa telah dilakukan deportasi terhadap tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian.
Tiga WNA berasal dari wilayah kerja Kanim Pangkalpinang, sementara empat lainnya berasal dari wilayah kerja Kanim Tanjungpandan.
"Ketujuh WNA tersebut tidak menaati peraturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat 2 Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Doni Alfisyahrin dikutip dari Kemenkumham.go.id
Bentuk Timpora
Imigrasi Babel juga telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang terdiri dari anggota lintas instansi, seperti TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak terkait lainnya.
Tim ini bertugas mengawasi keberadaan orang asing, termasuk WNA dan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA), untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel, Harun Sulianto, mendorong jajaran Imigrasi Babel untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Bangka Belitung.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Zulkodri/Kemenkumham.go.id)
| BPS Babel Gelar Rakor Sensus Ekonomi 2026, Dorong Kolaborasi dan Data Akurat |
|
|---|
| Profil Akhmad Elvian, Sejarawan Budayawan 3 Dekade Babel, 41 Buku Disimpan di 122 Perpustakaan Dunia |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan, Seluruh Personel Disiagakan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Realisasi Investasi Babel Capai Rp9,36 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri |
|
|---|
| Irjen Pol Viktor Pimpin Apel Perdana: Cintai Pekerjaan dan Bekerjalah untuk Dicintai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.