Inilah Sosok Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Pacar Minum Obat Penggugur Kandungan, Peraih Beasiswa
Sosok mahasiswi Unsri berinisial RF ini kuliah di Fakultas Teknik Prodi Teknik Pertambangan. RF diketahui mahasiswi angkatan 2021...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM -- Malang betul nasib seorang mahasiswi Unsri berinisial RF (21).
RF harus kehilangan nyawa akibat mengosumsi obat penggugur kandungan.
Diberitakan sebelumnya, RF meninggal dunia usai mengalami pendarahan.
Ia dipaksa oleh kekasihnya, Diat Putra Nurkesuma untuk mengonsumsi obat tersebut.
Obat penggugur kandungan tersebut dibeli keduanya dari online.
Namun obat itu malah menjadi petaka bagi RF.
Dilansir dari unsri.ac.id, diketahui sosok mahasiswi Unsri berinisial RF ini kuliah di Fakultas Teknik Prodi Teknik Pertambangan.
RF diketahui mahasiswi angkatan 2021 atau saat ini semester 5.
Ia berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).
Dari informasi itu juga diketahui bahwa RF merupakan peraih beasiswa.
Saat ini, Diat Putra Nurkesuma telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswi Unsri berinisial RF.
Diat Bohongi Dokter, Sebut RF Kecelakaan
Diat Putra Nurkesuma sempat bersiasat saat membawa pacarnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) RF ke rumah sakit Ar Rayyan di Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (17/11/2023).
Pagi itu, korban RF tengah tak sadarkan diri. Darah mengucur deras mengalir ke kaki mahasiswi UNSRI tersebut.
Oleh pelaku, korban dibawa ke rumah sakit.
Namun saat tiba di rumah sakit tersebut, pelaku malah mengaku korban kecelakaan.
Dokter rumah sakit berusaha untuk memeriksa korban, namun RF dinyatakan meninggal dunia.
"Saat dibawa ke rumah sakit pasien dikatakan korban kecelakaan," kata salah seorang dokter di rumah sakit tersebut, Sabtu (18/11/2023).
Namun dokter tersebut tidak percaya begitu saja. Ia curiga kondisi korban bukan kecelakaan.
Sebab tidak ditemukan bekas luka kecelakaan dari tubuh korban. Malah dokter menemukan korban mengalami pendarahan.
Barulah diketahui dokter bahwa korban tengah hamil 6 bulan.
"Korban hamil sekitar 25 minggu," kata dia.
Saat mengetahui korban meninggal dokter mengungkap pria tersebut sempat menangis histeris di rumah sakit.
Kini terkuak penyebab RF meninggal dunia, mahasiswi UNSRI tersebut bukan kecelakaan melainkan pendarahan akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, mengatakan, korban diketahui minum obat pengugur kandungan bersama minuman bersoda setelah mendapat keterangan dari rekannya yakni Diat Putra Nurkesuma.
Belakangan diketahui bahwa Diat Putra Nurkesuman dengan korban merupakan pasangan kekasih alias pacaran.
"RF dengan pelaku ini pacaran, mereka satu angkatan di kampus," kata dia.
Herman mengaku, RF nekat mengkonsumsi obat tersebut karena dipaksa oleh pacarnya yakni Diat.
Diat mengetahui korban hamil pada awal November 2023 lalu.
Oleh pelaku diminta kandungannya digugurkan.
Pelaku sempat memesan obat penggugur kandungan melalui online dan dikonsumsi pada Kamis (16/11/2023) sore.
"Keesokan harinya korban merasakan sakit perut dan mengalami pendarahan," kata dia.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Kini Diat kata Herman sudah diamankan ke Polres Ogan Ilir dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya korban.
"Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan terus kami dalami keterangan pelaku," kata dia.
Sementara, jasad RF t dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sebelum dibawa ke kampung halamannya.
(Bangkapos.com/Fitri) (Sripoku.com/Yandi)
Laznas Yakesma Babel Salurkan 50 Paket Sembako untuk Lansia di Kecamatan Rangkui Pangkalpinang |
![]() |
---|
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Irak, Ole Romeny dan Thom Haye Cadangan Lagi? |
![]() |
---|
BNN Babel Bentuk Saka Anti Narkoba, Libatkan Pramuka Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Muda |
![]() |
---|
Harga Timah Disepakati Rp300 Ribu, ESDM Babel Harap Acuan untuk Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Pangkalpinang, Tersangka Martin Ngaku di Rumah Saat Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.