UMP Bangka Belitung 2024 Rp 3.640.000, Ini Sanksi Jika Tak Dibayar Sesuai Upah Minimum Provinsi

 Pada tanggal 20 November 2023, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Pixabay/TribunJakarta
UMP 2024 

Jalur Tripartit

Apabila perundingan bipartit gagal, untuk penyelesaian perselisihan hak, maka dapat dilakukan perundingan tripartit melalui mediasi yang ditengahi oleh seorang/lebih mediator yang netral.

Jika mediasi berhasil, maka hasil kesepakatan dituangkan dalam suatu perjanjian bersama yang ditandatangani oleh para pihak dan disaksikan oleh mediator serta didaftar di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum pihak-pihak yang mengadakan perjanjian bersama untuk mendapatkan akta bukti pendaftaran.

Jalur Pengadilan Hubungan Industrial

Jalur Pengadilan Hubungan Industrial adalah jalur yang ditempuh oleh pekerja/pengusaha melalui mekanisme gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial.

Jalur ini dilakukan apabila upaya perundingan gagal mencapai kesepakatan penyelesaian.

Kesimpulannya, jika teman Anda telah melakukan perundingan dengan pengusaha namun tidak menemukan titik temu, teman Anda dapat menempuh mekanisme gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial. 

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/Teddymalaka)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved