Bangka Selatan Memilih
Bawaslu Bangka Selatan Peta Pelanggaran Pemilu, Bidik DPTb yang Ditetapkan KPU
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan pemetaan pelanggaran
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Budi Hartono
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari saat berfoto bersama dengan perwakilan Sentra Gakkumdu setempat usai menggelar rapat penanganan pelanggaran Pemilu, Rabu (22/11/2023). Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi guna mengatasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi.
Di mana Sentra Gakkumdu Bangka Selatan terfokus untuk memetakan potensi pidana pemilu dalam setiap tahapan, baik dari tahapan penetapan daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih dan DPTb.
Selaim itu, melakukan edukasi hukum kepada masyarakat kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar terhindar dari pelanggaran pidana pemilu.
“Harapan kami Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan hukum Pemilu bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang dalam pemilu,” ucap Azhari.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Bangka Selatan Memilih
| Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.