Bangka Selatan Memilih

Bawaslu Bangka Selatan Peta Pelanggaran Pemilu, Bidik DPTb yang Ditetapkan KPU

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan pemetaan pelanggaran

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dok/Budi Hartono
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari saat berfoto bersama dengan perwakilan Sentra Gakkumdu setempat usai menggelar rapat penanganan pelanggaran Pemilu, Rabu (22/11/2023). Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi guna mengatasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi. 

Di mana Sentra Gakkumdu Bangka Selatan terfokus untuk memetakan potensi pidana pemilu dalam setiap tahapan, baik dari tahapan penetapan daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih dan DPTb.

Selaim itu,  melakukan edukasi hukum kepada masyarakat kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar terhindar dari pelanggaran pidana pemilu.

“Harapan kami Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan hukum Pemilu bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang dalam pemilu,” ucap Azhari.

 (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved