Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi

Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara

Sosok dan pekerjaan Diat Putra Nurkesuma, pacar RF mahasiswi meninggal dunia usai aborsi, sudah ditetapkan tersangka dan terancam 8 tahun penjara.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Sosok dan pekerjaan Diat Putra Nurkesuma, pacar RF mahasiswi meninggal dunia usai aborsi, sudah ditetapkan tersangka dan terancam 8 tahun penjara. 

Kini Diat Putra Nurkesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ogan Ilir.

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Diat Putra Nurkesuma merupakan mahasiswa Unsri semester 5.

Diat merupakan satu jurusan dengan korban sekaligus pacarnya.

Diat dan korban kuliah di prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

Diketahui selama kuliah Diat tidak bekerja sama sekali atau belum punya pekerjaan.

Diat Putra Nurkesuma merupakan perantau asal Merangin, Provinsi Jambi.

Sebelumnya dilansir dari pemberitaan Sripo.com, Diat Putra Nurkesuma (23 tahun), pacar mahasiswi Unsri tewas aborsi terancam 8 tahun penjara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman mengatakan, mahasiswa bernama Diat Putra Nurkesuma (23 tahun) yang sebelumnya diamankan kini resmi ditetapkan tersangka.

"Iya, sudah (ditetapkan tersangka). Sudah gelar perkara kemarin," kata Andi dihubungi via telepon, Senin (27/11/2023).

Polisi masih melakukan pengembangan kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial RF (21 tahun) itu.

"Masih (pengembangan)," pungkasnya.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman menerangkan, tersangka diamankan beberapa jam setelah RF dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat penggugur kandungan yang dibeli secara online.

Barang bukti lainnya yakni kemasan paket obat dan sebuah botol minuman bersoda yang turut dikonsumsi RF.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved