Belitung Timur Memilih

Hari Pertama Kampanye Bawaslu Beltim Belum Terima Pemberitahuan, Tidak Izin Bisa Terancam Dibubarkan

Pada hari pertama tahapan kampanye dalam Pemilu 2024  dimulai hari ini Selasa (28/11/2023) di Kabupaten Belitung Timur bawaslu belum pemberitahuan.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Bawaslu Beltim saat melakukan kegiatan bimtek bersama panwascam se Beltim, Selasa (17/10/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG --  Pada hari pertama tahapan kampanye dalam Pemilu 2024  dimulai hari ini Selasa (28/11/2023) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pihak bawaslu belum menerima tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk berkampanye dari peserta pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Belitung Timur Danny Sugara  kepada Posbelitung.co.

"Hari ini belum ada yang kampanye. Sampai dalam waktu dekat juga belum ada pemberitauannya. Sebelum melaksanakan kampanye harus ada STTP dulu dari kepolsisian," kata Danny.

Ia mengingatkan para peserta pemilu maupun pelaksana kampanye ataupun tim kampanye dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan, terutama menghindari money politics, ujaran-ujaran kebencian, serta tidak melakukan kampanye hitam maupun kampanye negatif.

"Peserta pemilu sudah bisa melaksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan di media sosial," kata Danny.

Sesuai dengan PKPU nomor 15 Tahun 2023 pasal 32, dikatakan Danny, sudah dijelaskan setiap petugas kampanye pemilu dalam pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai dengan tingkatannya, yaitu seperti kampanye peserta pemilu ataupun calon legislatif kabupaten itu harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Polres Belitung Timur, pemberitahuan tersebut mencakup waktu, lokasi, pelaksanaan, pelaksanaannya, jumlah peserta, nama pembicara kampanye, termasuk tema materi dan penanggung jawab.

"Kami berpesan kepada masyarakat dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 mari kita laksanakan Pemilu ini dengan damai dan penuh kegembiraan karena ini merupakan pesta demokrasi pestanya rakyat. Jika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran agar melaporkan ke jajaran pengawas Pemilu baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten," imbau Danny. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved