Pilpres 2024
Pilpres 2024: Inilah Daftar Orang-orang yang Tak Boleh Diajak Kampanye Oleh Capres-Cawapres
Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di masa kampanye
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Pilpres 2024: Inilah Daftar Orang yang Tidak Boleh Diajak Kampanye Oleh Capres-Cawapres,Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di masa kampanye
- Perangkat desa
- Anggota badan permusyawaratan desa
- Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih
- Pelaksana kampanye pemilu atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta
- Tidak menggunakan hak pilihnya
- Menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah
- Memilih pasangan calon tertentu
- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu
- Memilih calon anggota DPD tertentu
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Berita Terkait: #Pilpres 2024
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.