Berita Bangka Tengah

Kuota BBM Subsidi di Bangka Tengah Sisa 4 Persen, BPH Migas Soroti Pengerit, Bakal Tindak Tegas

Abdul meyakini kuota ini akan cukup hingga akhir tahun 2023 dan menjamin ketersedian BBM subsidi untuk masyarakat di Bangka Tengah.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim usai Dialog bersama Bupati Bangka Tengah di Ruang VIP Kantor Bupati, Rabu (29/11/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Bangka Tengah sisa 4 persen lagi.

Pasalnya dari kuota bahan bakar minyak (BBM) sebesar 17,6 ribu KL untuk Bangka Tengah, realisasinya sudah sekitar 96 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim usai Dialog bersama Bupati Bangka Tengah di Ruang VIP Kantor Bupati, Rabu (29/11/2023).

Kendati begitu, Abdul meyakini kuota ini akan cukup hingga akhir tahun 2023 dan menjamin ketersedian BBM subsidi untuk masyarakat di Bangka Tengah.

"InsyaAllah dengan ritme yang ada, kita bersama-sama mengusahakan cukup, kita ada beberapa yang kita lakukan saat ini untuk potensi menambahan kuota, meskipun dari pemerintah nanti APBN itu, kami terus berjuang, agar BBM subsidi ini selalu tersedia untuk masyarakat," ujar Abdul Halim.

Dia mengungkapkan BBM solar dan pertalite diawasi agar tepat sasaran saat penyaluran di masyarakat.

"Kami dari BHP melakukan pengaturan dan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran.

Ada dua ya subsidi solar dan kompensasi pertalite, keduanya pakai anggaran negara," katanya.

Dia juga menyingung bahwa penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran sesuai dengan segmentasinya.

"Kita menginginkan segmentasi lebih tepat baik di pertanian, nelayan, UMKM, fasilitas umum seperti rumah sakit tipe C dan segala macam itu mendapat akses lebih mudah dengan surat rekomendasi yang terintegrasi antar dinas, BPH ke pertamina," katanya.

Dengan pengawasan dengan teknologi, BPH Migas melakukan pengawasan dan siap tindak tegas adanya kecurangan saat penyaluran BBM.

"Pengawasan kami juga melakukan sistem IT, kalau sidak terus boro, pakai IT, kita bisa lihat di daerah nantinya, pengerit nantinya di QR CodeĀ  akan ketahuan, kami akan tindak tegas dan tanpa pandang buluh, kami koordinasi dengan aparat untuk melakukan pendekatan.

Abdul mengingatkan agar tidak ada pengerit atau penjualbelian BBM tak sesuai aturan, sebab akan diberikan sanksi.

"Kalau sanksi ada beda macam-macam kalau dari UU itu bahwa BBM subsidi tidak boleh dijualbelikan, ada ketentuan apalagi BBM, ada pajak yang harus masuk ke daerah untuk pembangunan, kalau tidak ada maka nanti dimintakan untuk penegakan, kalau sanksi adminisitrasi atau pidana itu APH yang menentukan," tegasnya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved