Berita Bangka Ten
Tahun 2025, Pemkab Bangka Tengah Usulkan Dua Kecamatan Ini untuk Penanganan Kawasan Kumuh
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah merencanakan untuk menangani kawasan kumuh di dua kecamatan
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah merencanakan untuk menangani kawasan kumuh di dua kecamatan di Bangka Tengah.
"Kita juga sedang berupaya pada tahun 2025, kita mengusulkan ada beberapa lokasi yang menjadi penetapan kawasan kumuh, di Desa Batu Belubang dan Sungaiselan," kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah Fani Hendra, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Suami Aniaya Istri Siri Secara Brutal, Supri Diburu Polisi, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Baca juga: Cabai Merah Melejit Hingga Rp120 Ribu, Bank Indonesia Mewaspadai Tekanan Inflasi
Saat ini masih dalam proses perencanaan dalam hal mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Bangka Tengah.
"Ini berdasarkan kajian kami dibantu oleh kawan-kawan kementerian untuk menetapkan suatu lokasi menjadi kawasan kumuh," jekas Fani
Fani mengungkapkan ada tujuh indikator suatu kawasan dikategorikan kumuh atau tidak kumuh.
"Termasuk kesiapan bangunan, sanitasinya, ketersedian air bersih, jalannya, itu semua masuk kategori penilaian kumuh atau tidak," katanya.
Baca juga: Polisi di Bangka Selatan Diminta Netral hingga Tak Berperilaku Hedon dan Arogan
Baca juga: Pelayanan Terpadu Pemkab Bangka Tengah di Desa Celuak, Dokter Sambangi Warga, USG Gratis Ibu Hamil
Untuk mengatasi kawasan kumuh di Bangka Tengah, pemkab akan membentuk kelompok kerja yang mensosialisaikan ke masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.
"Kami berharap tidak ada perluasan kawasan kumuh, kami akan membuat pokja mensosialisasikan untuk berperilaku hidup bersih dan menerima air bersih yang layak, kami sudah identifikasi, kami berharap ada pengurangan kawasan kumuh, harus tertata di Bangka Tengah," harap Fani.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Presiden Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal |
![]() |
---|
Kalender 2025: Tanggal 1 dan 5 Oktober Apakah Hari Libur? |
![]() |
---|
Profil Laksdya Hersan Diangkat Jadi Irjen TNI Setelah Batal Jadi Pangkogabwilhan I |
![]() |
---|
Massa Rusak Pos Timah di Desa Bencah, Layangkan 2 Tuntutan dan Minta Satgas Halilintar Ditarik |
![]() |
---|
Profil & Motif Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran, PhD Lulusan Sydney |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.