Berita Bangka Belitung
Kisah Ranum Terjebak Jadi LC di Lokalisasi di Bangka, Takut Utang Puluhan Juta, Terpaksa Open BO
Diajak seorang teman dari tempat asalnya, Ranum setuju bekerja di Pulau Bangka tanpa mengetahui bahwa pekerjaannya akan melibatkan layanan Open
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM--Sebuah kisah tragis mengenai seorang wanita muda berusia dua puluhan, yang kita sebut dengan nama samaran Ranum, terungkap ketika ia terpaksa bekerja di suatu lokalisasi berkedok kafe di Pulau Bangka.
Awalnya diajak oleh seorang teman dari tempat asalnya, Ranum setuju untuk bekerja di Pulau Bangka tanpa mengetahui bahwa pekerjaannya akan melibatkan layanan Open BO.
Ranum, dalam wawancara dengan Bangkapos.com, mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya diminta menemani minum tamu atau Lady Companion (LC) di salah satu kafe.
Namun, setelah tiba di Pulau Bangka, dia baru mengetahui bahwa pendapatannya sebagian besar berasal dari layanan Open BO.
Uang mess yang mahal, sekitar Rp650 ribu, membuat pekerja di kafe tersebut terpaksa membuka layanan tersebut demi menutupi biaya hidup dan pendapatan.
"Walaupun pikiran aku ga Open BO ga masalah, tapi ternyata pas sampe sini harus bayar uang mess Rp650 ribu," ungkap Ranum
Ranum, yang masih baru bekerja di Pulau Bangka, mengaku bahwa uang tips dari menemani tamu tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidupnya.
Untuk itu, dia terpaksa membuka layanan Open BO sekali dengan tarif Rp400 ribu untuk mengatasi kebutuhannya.
"Sekali pas aku tahu bayarannya aku udah ga mau lagi. Makanya aku hubungi pacar ku minta tolong dia," tambahnya.
Ranum mengungkapkan keinginannya untuk segera keluar dari tempat kerjanya, tetapi dia masih memiliki utang sekitar Rp3 juta.

Dia khawatir terjebak dan tidak bisa kembali ke tempat asalnya jika tidak segera meninggalkan lokalisasi tersebut.
"Aku takut semakin lama aku bertahan di sini, semakin banyak orang yang ada di sini utang sampai puluhan juta, akhirnya tidak bisa pulang bahkan ada yang sampai lima tahun karena utang," ujarnya.
Ranum, juga mengungkapkan bahwa pekerja di tempat tersebut banyak mengalami utang karena adanya peraturan denda jika tidak mengikuti perintah atau aturan, seperti denda jika sakit tidak masuk kerja atau tidak kumpul siang.
Misalnya, jika sakit tidak masuk kerja akan didenda Rp300 ribu dan tidak kumpul siang juga didenda Rp300 ribu.
"Dendaan sama pemasukan gak logis banget, pemasukan ga seberapa tapi banyak pengeluarannya. Aku ga mau kerja kaya begini gak ada keuntungan," tuturnya.
Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah di Sungailiat, 3 Kasus Terungkap dalam 3 Bulan |
![]() |
---|
PT Timah Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 700 Kuota, Kolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan |
![]() |
---|
Insecure dan Minder, Begini Perjuangan Nadhya Dhina di Top 23 Live Showcase Indonesia Idol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.