Berita Bangka Belitung

Kisah Ranum Terjebak Jadi LC di Lokalisasi di Bangka, Takut Utang Puluhan Juta, Terpaksa Open BO

Diajak seorang teman dari tempat asalnya, Ranum setuju bekerja di Pulau Bangka tanpa mengetahui bahwa pekerjaannya akan melibatkan layanan Open

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Darwinsyah/BangkaPos
Kisah Ranum Terjebak Jadi LC di Lokalisasi di Bangka, Takut Utang Puluhan Juta, Terpaksa Open BO 

Meskipun Ranum sudah meminta bantuan dari keluarganya, belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.

Kisahnya menggambarkan kondisi sulit dan tekanan yang dihadapi oleh pekerja di tempat tersebut, menyoroti perlunya perhatian serius terhadap isu-isu pekerja migran di Indonesia.

Berawal dari Aplikasi TikTok, Gadis Muda Sukabumi Disekap di Kafe Lokalisasi di Pangkalpinang

Gadis muda asal Jawa Barat disekap dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bangka Belitung. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari seorang ibu melaporkan anaknya (MS) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di sebuah rumah di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

MS merupakan wanita 23 tahun berasal dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang disebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mulanya sang ibu melaporkan anaknya (MS) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

MS dilaporkan sedang disekap oleh orang-orang yang diduga sebagai pelaku TPPO.

Informasi terkini pun, korban disekap di sebuah rumah di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mendengar kabar kondisi anaknya di sekap, pihak orang tuanya pun melaporkan kondisi anaknya ke Polres Sukabumi Kota.

Pantauan Tribunjabar.id, Sabtu (26/08/2023) sore, Ibu korban didampingi dua orang laki-laki membuat laporan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Di ruang unit perlindungan perempuan dab anak (PPA) Satreskrim, ibu korban memberikan keterangan terkait kondisi anaknya yang tengah di sekap di tempat kerjanya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan TPPO tersebut.

"Ya ada. Pihak keluarganya telah laporan dan kita sudah terima," ucapnya.

Pihaknya pun, selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti adanya dugaan TPPO tersebut.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved