Berita Bangka Belitung
Kisah Ranum Terjebak Jadi LC di Lokalisasi di Bangka, Takut Utang Puluhan Juta, Terpaksa Open BO
Diajak seorang teman dari tempat asalnya, Ranum setuju bekerja di Pulau Bangka tanpa mengetahui bahwa pekerjaannya akan melibatkan layanan Open
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Meskipun Ranum sudah meminta bantuan dari keluarganya, belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.
Kisahnya menggambarkan kondisi sulit dan tekanan yang dihadapi oleh pekerja di tempat tersebut, menyoroti perlunya perhatian serius terhadap isu-isu pekerja migran di Indonesia.
Berawal dari Aplikasi TikTok, Gadis Muda Sukabumi Disekap di Kafe Lokalisasi di Pangkalpinang
Gadis muda asal Jawa Barat disekap dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bangka Belitung.
Pengungkapan kasus ini bermula dari seorang ibu melaporkan anaknya (MS) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di sebuah rumah di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
MS merupakan wanita 23 tahun berasal dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang disebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mulanya sang ibu melaporkan anaknya (MS) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
MS dilaporkan sedang disekap oleh orang-orang yang diduga sebagai pelaku TPPO.
Informasi terkini pun, korban disekap di sebuah rumah di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mendengar kabar kondisi anaknya di sekap, pihak orang tuanya pun melaporkan kondisi anaknya ke Polres Sukabumi Kota.
Pantauan Tribunjabar.id, Sabtu (26/08/2023) sore, Ibu korban didampingi dua orang laki-laki membuat laporan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Di ruang unit perlindungan perempuan dab anak (PPA) Satreskrim, ibu korban memberikan keterangan terkait kondisi anaknya yang tengah di sekap di tempat kerjanya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan TPPO tersebut.
"Ya ada. Pihak keluarganya telah laporan dan kita sudah terima," ucapnya.
Pihaknya pun, selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti adanya dugaan TPPO tersebut.
Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah di Sungailiat, 3 Kasus Terungkap dalam 3 Bulan |
![]() |
---|
PT Timah Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 700 Kuota, Kolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan |
![]() |
---|
Insecure dan Minder, Begini Perjuangan Nadhya Dhina di Top 23 Live Showcase Indonesia Idol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.