Berita Bangka Belitung

Kisah Ranum Terjebak Jadi LC di Lokalisasi di Bangka, Takut Utang Puluhan Juta, Terpaksa Open BO

Diajak seorang teman dari tempat asalnya, Ranum setuju bekerja di Pulau Bangka tanpa mengetahui bahwa pekerjaannya akan melibatkan layanan Open

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Darwinsyah/BangkaPos
Kisah Ranum Terjebak Jadi LC di Lokalisasi di Bangka, Takut Utang Puluhan Juta, Terpaksa Open BO 

"Selanjutnya kita periksa saksi-saksi. Termasuk pengumpulan barang bukti dan petunjuk lainnya," tutup.

Sementara itu pihak keluarganya ditemui Tribunjabar.id, di Polres Sukabumi Kota, enggan memberikan keterangan kondisi yang menimpa anaknya. 

Satreskrim Polresta Pangkalpinang kini terus melakukan pengembangan terkait ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan wanita asal Sukabumi. 

"Iya wanita asal Sukabumi untuk saat ini tentunya kami masih melakukan penyelidikan, untuk dapat melakukan ungkap kasus," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Minggu (27/8/2023).

Pihak Satreskrim Polresta Pangkalpinang masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait mucikari.

"Untuk penanganan kasus, pelaku utamanya masih belum diketahui keberadaannya. Masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, seorang wanita asal Sukabumi berinisial SM menjadi korbannya. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membeberkan korban mendapatkan tawaran pekerjaan dari Juli yang dikenalnya dari aplikasi Tiktok.

Kasus bermula saat korban mendapatkan tawaran untuk bekerja di cafe yang berada di Provinsi Bali atau Cafe Mentari 1 yang berada di Teluk Bayur, Pasir Putih Kota Pangkalpinang, pada Kamis (17/8/2023) 

"Di cafe Teluk Bayur korban ini ditawarkan kas bon lebih besar yaitu senilai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta, namun ini diberikan pada saat sampai di Kota Pangkalpinang," ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (27/8/2023). 

Mendapatkan tawaran tersebut korban pun tertarik, hingga pada akhirnya berangkat ke Pangkalpinang dengan dibiayai oleh muncikari yang berada di Kota Pangkalpinang. 

Alhasil pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 11.00 wib korban tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang. 

Namun berselang beberapa hari, korban justru melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak aparat kepolisian, Sabtu (26/8/2023) lalu. 

"Setelah mendapatkan adanya laporan unit PPA dan tim buser naga mendapati SM berada di cafe Anggrek Parit Enam. Kemudian tim langsung menjemput SM dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang," ungkapnya.

(Bangkapos.com/sepri sumartono/Rizky Irianda Pahlevy/Vigestha Repit/ Tribun Jabar)

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved