Sosok Koptu Suyoko, Babinsa Viral Dikeroyok di Grobogan Purwodadi Saat Hajatan, Ini Tampang 5 Pelaku

Koptu Suyoko adalah Babinsa Koramil 01 Purwodadi dan bertugas di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yang viral dikeroyok di hajatan

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
X @REP0RT_ID
Inilah sosok Koptu Suyoko, babinsa yang dikeroyok di Grobogan, Purwodadi saat mengamankan acara hajatan pernikahan. 

BANGKAPOS.COM -  Inilah sosok Koptu Suyoko, babinsa yang dikeroyok di Grobogan, Purwodadi saat mengamankan acara hajatan pernikahan.

Koptu Suyoko adalah Babinsa Koramil 01 Purwodadi dan bertugas di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yang viral dikeroyok di hajatan

Sosok Koptu Suyoko terungkap setelah video babinsa dikeroyok di Purwodadi tersebut viral di media sosial.

Peristiwa babinsa dikeroyok tersebut terjadi di sebuah hajatan pernikahan yang berlangsung di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/12/2023) malam.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.

Dalam video tersebut anggota Babinsa berseragam loreng nampak terjatuh ke tanah karena dorongan dari warga.

Kemudian ia pun langsung kembali berdiri untuk menghindari pengeroyokan.

Ada beberapa warga yang mencoba terus memukulnya, ada pula warga yang berusaha memisahkan.

Terlihat pula anggota kepolisian berusaha mengamankan salah seorang warga yang melakukan pemukulan.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah dilihat lebih dari 489,4 ribu kali.

Baca juga: Kronologi Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikmir Keroyok Anggota Babinsa TNI, Kini Ditangkap Polisi

Kronologi Babinsa Dikeroyok di Purwodadi

Lantas seperti apa kronologi kejadiannya?

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, anggota Babinsa yang terdapat pada video viral tersebut adalah Koptu Suyoko.

Awalnya, Koptu Suyoko diterjunkan untuk mengamankan keramaian hiburan organ tunggal pada resepsi pernikahan.

Kemudian, terjadi cekcok antar-warga ketika malam sudah semakin larut.

Koptu Suyoko yang berusaha menengahi pertikaian itu justru menjadi sasaran amukan warga.

Menurut Dedy, saat itu warga dalam berada kondisi mabuk minuman keras.

"Dianiaya saat bertugas dalam rangka pengamanan acara pernikahan warga dengan hiburan solo organ," terang Dedy pada Minggu (3/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menjelang rampung, kata Dedy, pentas organ tunggal sekitar pukul 22.00 mendadak situasi berlangsung ricuh antar tamu.

Koptu Suyoko saat itu pun langsung menarik keluar seorang biang kerok dengan maksud meredam pertikaian.

Koptu Suyoko lantas dipukul hingga ditendang oleh beberapa orang pria di sana.

Namun, Koptu Suyoko kembali berdiri dan menguasai keadaan.

"Koptu Suyoko terjatuh dan diserang beberapa warga," ungkap Dedy.

"Atas kejadian pengeroyokan itu, kami langsung amankan beberapa pelaku yang semuanya warga Desa Ngembak," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Vadel Badjideh, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani yang Ditangkap Polisi Usai Keyorok Babinsa TNI

Tampang 5 Pelaku Pengeroyokan Babinsa di Purwodadi

Polisi diketahui bergerak cepat dan langsung mengamankan para tersangka pelaku.

Berdasarkan informasi yang beredar warga yang diduga melakukan penganiayaan sesuai dengan yang ada di video adalah RC (25), AH (35), ASB(31), MF(33) dan AK warga Dusun Tanjungan RT.01/06 Desa Ngembak Purwodadi.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Joko Haryono mengatakan, lima pelaku telah ditangkap.

Tersangka semuanya merupakan warga Desa Ngembak saat saat kejadian berlangsung.

Terkait motif pengeroyokan tersebut, Joko belum bisa memberikan keterangan detail.

"Segera dirilis dan masih didalami," pungkas Joko.

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang kekerasan fisik.

"Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," kata Kompol Gali.

Dandim 0717 Grobogan Minta Pelaku Pengeroyok Babinsa Dihukum Berat

Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan angkat bicara terkait insiden pengeroyokan terhadap anggotanya, Koptu Suyoko.

Ia meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan negatif pesta miras di tengah euforia hajatan yang memicu kriminalitas.

"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan."

"Itu pesan kami, sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang," tegas Letkol Arh Muda Setyawan di Mapolres Grobogan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Letkol Setyawan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang gerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.

"Ada percepatan penanganan juga dari Polres Grobogan yang seharusnya bisa 2 bulan, nanti bisa dipercepat menjadi tujuh hari bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami ucapkan apresiasi."

"Pelaku juga ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam," ungkap Letkol Setyawan.

Letkol Setyawan juga berharap kelima tersangka yang menyerang Koptu Suyoko bisa diganjar hukuman semaksimal mungkin.

"Kami harap kelima tersangka ini diproses secepat-cepatnya, kemudian dapat dipenjara maksimal."

"Ini menjadi pembelajaran bagi semua," pungkas Letkol Setyawan. (Tribun Jabar/ Tribun Jatim/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved