Berita Pangkalpinang
Realisasi Pajak Pangkalpinang Sudah Lampaui Target, Hotel Penyumbang Utama
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang sebelumnya menargetkan, pajak daerah sebesar Rp17 miliar dari 10 sektor pajak.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jelang akhir tahun 2023, sektor pajak di Kota Pangkalpinang sudah melampaui target 100 persen. Saat ini total keseluruhan pendapatan dari sektor pajak yakni 102,14 persen, atau senilai Rp119.504.942.347.
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang sebelumnya menargetkan, pajak daerah sebesar Rp17 miliar dari 10 sektor pajak.
Dari seluruh capaian pajak, ada lima sektor capaian pajak tertinggi yakni, pajak hotel senilai Rp.5.955.865.367 atau terealisasi 112,37 persen, Pajak Penerangan Jalan senilai Rp.40.452.745.172 atau terealisasi 107,16 persen. Kemudian Pajak Restoran senilai Rp.25.411.883.267 atau terealisasi 103.72 persen, Pajak Parkir senilai Rp.757.581.200 atau terealisasi 101.01 persen, dan Pajak BPHTB sebesar Rp.24.031.887.183 atau terealisasi 98.09 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin menyebut, capaian pajak yang sudah melampaui target ini tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang semakin tinggi kesadarannya untuk membayar pajak.
"Alhamdulillah secara keseluruhan target pajak kita sudah melampaui target yang kita tetapkan, memang masih ada beberapa sektor yang belum 100 persen, maka sampai akhir tahun nanti kami optimis pajak ini akan terus bertambah," sebut Yasin kepada Bangkapos.com, Jumat (15/12/2023).
Kata Yasin, pihaknya tetap optimis beberapa sektor pajak yang masih kurang tetap terpenuhi hingga akhir tahun nanti.
Seperti pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P-2 kata Yasin kini sebesar, Rp. 15.406.434.717 atau terealisasi 96,29 persen sari target Rp16.000.000.000.
"Untuk itu kami optimis dengan sisa waktu yang dimiliki akan mencapai target 100 persen. Upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan beberapa pola metode penagihan yang memang sudah dilaksanakan," tuturnya.
Sementara, pajak yang capaiannya masih rendah yakni pajak gedung walet baru terealisasi 63,72 persen dari target Rp100.000.000.
Meski tinggal menghitung hari, kata Yasin jelang akhir tahun 2023 ini, pihaknya tetap mengejar beberapa sektor pajak yang masih belum memenuhi target.
Bahakan kata Yasin, pihaknya berupaya bahkan melebihi target yang telah ditetapkan itu. Beberapa sektor pajak unggulan semakin membaik, dan pajak yang masih kurang akan terus digenjot agar bisa melebihi target.
"Kita tetap optimis, secara keseluruhan sektor pajak ini memang sudah melampaui target. Untuk beberapa sektor pajak seperti gedung walet itu nantinya akan kita evaluasi kembali, apakah target yang ditetapkan terlalu tinggi, atau seperti apa nantinya," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Udin Pastikan Kegiatan Perekonomian dan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Wacana Pemangkasan 30 Persen TPP ASN Pemkot Pangkalpinang, Ini Kata Wali Kota Saparudin |
|
|---|
| Anak Curi Motor Orang Tua di Pangkalpinang, Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari |
|
|---|
| DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan dan Transparansi Keuangan Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.