Pilpres 2024
Berbeda dengan Debat Capres, di Debat Cawapres KPU Izinkan Ada Podium dan Bawa Alat Tulis
Berbeda dengan debat capres sebelumnya, debat kali ini akan menampilkan podium untuk setiap cawapres dan boleh bawa alat tulis
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM--Hari ini, Jumat 22/12/2023) calon wakil presiden (cawapres) akan kembali bersaing dalam debat yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pukul 19.00 WIB.
Berbeda dengan debat capres sebelumnya, debat kali ini akan menampilkan podium untuk setiap cawapres, menandai perubahan format dalam rangka memberikan kesempatan bagi masing-masing kandidat untuk tampil.
.Adapun, debat tersebut diikuti oleh ketiga cawapres peserta Pilpres 2024, yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Pada debat cawapres ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan beberapa ketentuan berbeda dari debat capres yang telah digelar pada Selasa (12/12/2023) lalu di Kantor KPU RI.
Namun, secara garis besar, teknis pelaksanaan debat cawapres ini memiliki kesamaan dengan debat capres perdana pada Selasa lalu.
Adapun beberapa perbedaanya sebagai berikut :
Disediakan Podium
Berbeda dengan debat perdana capres pada Selasa lalu, kali ini, KPU menyediakan podium untuk debat perdana cawapres hari ini.
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers terkait pelaksanaan debat kedua Pilpres 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta.
Sebelumnya, debat perdana capres yang berlangsung di kawasan Kantor KPU RI Jakarta menggunakan format town hall dan tidak menggunakan podium.
Keputusan menyediakan podium ini diputuskan usai KPU mendapatkan masukan dari ketiga tim pasangan capres cawapres saat rapat evaluasi.
“Semua tim pasangan calon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti, kedua sampai seterusnya kelima, itu disiapkan podium sederhana,” kata Hasyim, Senin (18//12/2023).
“Sebagai sarana untuk tampil masing-masing calon presiden maupun calon wakil presiden," sambungnya.
Format Debat Cawapres Sama Persis dengan Debat Capres
Kemudian, terkait dengan format debat, KPU berkomitmen untuk tidak mengubah format debat capres maupun cawapres.
“Formatnya sama persis, tidak ada perubahan sebagaimana yang terjadi di debat presiden pertama,” kata Hasyim di kantornya, Senin (18//12/2023).
Berdasarkan hasil pertimbangan, durasi waktu debat 150 menit yang dibagi 6 segmen itu dirasa sudah pas.
“Walaupun mungkin ada yang membuat catatan, kesannya debatnya kurang mendalam, waktunya sangat singkat,” kata Hasyim.
“Dengan begitu semua punya kesempatan untuk menjawab atau merespon pertanyaan, baik itu yang diajukan oleh panelis maupun yang diajukan dari masing-masing capres atau cawapresnya,” ia menambahkan.
Kemudian, terkait dengan jumlah undangan untuk masing-masing tim pasangan calon, KPU tetap memberi ruang sebanyak 75 orang untuk dapat hadir ke lokasi debat secara langsung.
Cawapres Boleh Bawa Alat Tulis
Selain itu, dalam kesempatan berbeda, Hasyim juga menyampaikan bahwa para cawapres boleh membawa alat tulis berupa bolpoin dan kertas di podium masing-masing.
Peraturan tersebut mulai berlaku untuk debat kedua hingga kelima.
"Mulai debat kedua sampai terakhir disiapkan semacam podium untuk masing-masing capres-cawapres yang akan berdebat."
"Di podium itu diberikan kesempatan menyiapkan alat tulis bolpoin dan kertas," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Namun, ditegaskan kembali oleh KPU, para peserta debat tak diperbolehkan membawa alat bantu lain, seperti teleprompter atau gawai ketika debat berlangsung.
"Hanya saja alat bantu lain teleprompter, ipad atau lain-lain tidak diperbolehkan."
"Alat bantu yang diperbolehkan dan disepakati berupa bolpoin dan alat tulis," ungkap dia.
Pemaparan Visi Misi Tak Sesuai Nomor Urut
Dalam debat cawapres ini, penyampaian visi misi, tak lagi dimulai berurutan dari nomor urut 1 hingga 3 seperti pada debat perdana capres.
Namun, debat akan dibuka dengan penyampaian visi misi cawapres nomor urut 2, Gibran.
"Format debat kedua rangkaiannya sama dengan debat pertama," ujar Hasyim, Kamis (12/21/2023).
Dijelaskan Hasyim, pemaparan visi misi dan program kerja oleh kandidat pada debat kedua ini dilakukan penyesuaian.
Dilakukan secara bergilir untuk yang diberikan kesempatan berbicara pertama.
"Pada debat kemarin, urutan penyampaian visi misi dimulai dari capres nomor urut 1. Dan di debat cawapres nanti akan dimulai dari cawapres nomor urut 2," jelasnya.
"Dan ketika debat ketiga akan disampaikan capres nomor urut 3. Begitu keempat kembali lagi ke satu," sambungnya.
Lalu, setelah penyampaikan visi misi itu, akan dilanjutkan hingga ke segmen 6.
"Segmen 2 dan 3 pendalaman visi, misi, dan program kerja, disampaikan tim panelis kepada moderator untuk disampaikan kepada cawapres," ucapnya.
"Segmen 4 dan 5 itu kesempatan bagi masing-masing cawapres menyampaikan pertanyaan kepada cawapres lain, dan yang segmen terakhir closing statement," Hasyim menambahkan.
Pertanyaan Debat Diundi
Menyoal debat cawapres ini, KPU menegaskan, teknis penyampaian pertanyaan dalam debat perdana Pilpres 2024 akan tetap dipertahankan, yakni akan tetap diundi.
Pasalnya, teknis tersebut dinilai lebih adil karena tema dan pertanyaan bergantung pada undian, bukan pada penyampaian pertanyaan secara langsung oleh KPU atau panelis.
Teknis tersebut juga sebagai upaya untuk menghindari adanya tuduhan settingan alias rekayasa pertanyaan yang menguntungkan atau merugikan kandidat tertentu.
"Dalam pandangan kami itu lebih fair daripada KPU yang menentukan atau panelis yang menentukan."
"Karena pasti lah ada tuduhan seolah ada di-setting dan segala macam," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Lalu, mengenai kedalaman jawaban kandidat atas pertanyaan yang ada, KPU menyatakan tak punya pretensi atau kewenangan untuk menilai kualitas jawaban atau ketetapan respons kandidat tersebut.
KPU menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada para calon pemilih yang menyaksikan debat cawapres itu.
"Sepenuhnya penilaian kita serahkan kepada pemilih. Misalnya pertanyaan seperti ini direspons seperti ini, tepat atau tidak yang punya hak menilai tentu saja pemilih yang menyaksikan perdebatan tersebut," kata Hasyim.
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dan Tribunnews.com
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.