Berita Kriminalitas
Begini Kronologis Penangkapan Oknum Caleg, Penyuplai Sabu ke Narapidana Lapas Bukit Semut
Muhammad Dwiki Sadam Roesli (MDSR) alias Boncel (30) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang yang diamankan saat menyuplai diduga narkoba.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Muhammad Dwiki Sadam Roesli (MDSR) alias Boncel (30) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang yang diamankan saat menyuplai diduga narkoba jenis sabu ke rekannya berstatus narapidana oleh petugas Lapas II B Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Boncel yang merupakan caleg untuk DPRD Kota Pangkalpinang dari PDI Perjuangan, Penyidik Sat Narkoba Polres Bangka juga menetapkan HS alias Adi Uban (38) sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Winarno Jum'at (5/1/2023).
Saat diamankan petugas lapas, ada 6 paket sabu didapati di tangan Adi Uban yang berasal dari Boncel.
Kronologis penangkapan Boncel dan Adi Uban berdasarkan keterangan Petugas Lapas Kelas II B Bukit Semut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB Selasa (2/1/2024).
Awalnya petugas Lapas Kelas IIB Bukit Semut mencurigai gerak gerik seorang pengunjung yang hendak membesuk narapidana. Petugas
Lapas kemudian berkoordinasi dengan rekannya yang lain untuk melakukan pemantauan.
Pengunjung tersebut adalah MDSR alias Boncel yang hendak membesuk rekannya HS alias Adi Uban.
Kemudian petugas lapas terus melakukan pengawasan terhadap Boncel di dalam ruang Lapas Kelas 2B Bukit Semut Sungailiat saat sedang membesuk narapidana.
Dugaan petugas lapas benar keduanya sedang bertransaksi narkoba.
Setelah dipastikan ada perpindahan narkoba kemudian Adi Uban diamankan disaksikan oleh narapidana/Tamping (Tahanan Pedamping).
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Adi Uban dan ditemukan barang bukti berupa 1 lembar kertas warna putih bertuliskan nama caleg dan 1 lembar kertas besukan warna putih yang tertempel dengan lakban warna putih.
Didapati 6 paket diduga sabu dalam kemasan potongan sedotan.
Adi Uban yang merupakan narapidana mengaku narkoba tersebut didapat dari Boncel untuk dijual di dalam Lapas II B Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kemudian petugas lapas berkordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Bangka untuk menindaklanjuti sehubungan dengan ditemukan barang-barang yang diduga sebagai narkotika jenis shabu tersebut.
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.