Berita Kriminalitas
Begini Kronologis Penangkapan Oknum Caleg, Penyuplai Sabu ke Narapidana Lapas Bukit Semut
Muhammad Dwiki Sadam Roesli (MDSR) alias Boncel (30) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang yang diamankan saat menyuplai diduga narkoba.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
ISt
Caleg PDIP Dapil Pangkalpinang Seludupkan Narkoba Jenis Sabu ke Dalam Lapas Bukit Semut
Kemudian keduanya bersama barang bukti diserahkan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Bangka.
Barang bukti yang diamankan 6 paket sabu dalam plastik bening, 3 buah potongan sedotan warna merah, 2 (dua) buah potongan sedotan warna hijau, 1 buah potongan sedotan warna merah muda, potongan lakban warna putih, 1 lembar kertas warna putih bertuliskan nama MDSR caleg dari PDIP, Dapil Gerunggang untuk DPRD Kota Pangkalpinang dan 1 mobil milik MDSR.
Keduanya kemudian menjalani pemeriksan di Sat Narkoba Polres Bangka bersama saksi petugas lapas dan saksi lainnya.
MDSR alias Boncel dan HS alias Adi Uban dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Berita Terkait: #Berita Kriminalitas
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.