Berita Bangka Barat
Retribusi Parkir Tak Sampai Target, Biaya Uji KIR Dihapus Pusat, Ini Kata Bupati Bangka Barat
Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap ada solusi dan inovasi sehubungan target retribusi parkir yang tidak capai target
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Retribusi pelayanan tempat khusus parkir di Kabupaten Bangka Barat tidak mencapai target hingga akhir Desember 2023 lalu.
Jumlah anggaran yang ditargetkan Rp 1.200.000.000. Tetapi realisasinya hanya Rp 1.044.938.000, dengan sisa anggaran belum terealisasi Rp 155.062.000.
Dengan kondisi tersebut, menjadi perhatian Bupati Bangka Barat, Sukirman.
Ia mengatakan, perlu dicarikan solusi dan inovasi seperti peningkatan sarana penunjang dengan sistem elektronik dalam peningkatan retribusi parkir.
"Tetap kita mencari solusi, harus berbasis kenyamanan juga. Mungkin masalah parkir ini sarana penunjangnya, perlu ada sistem elektronik supaya maksimal," kata Sukirman kepada Bangkapos.com, Senin (8/1/2024) di kantor Bupati Bangka Barat.
Ia menambahkan, dalam pengelolaan parkir ia meminta ke instansi terkait, untuk dapat menerapkan sistem elektronik.
Sehingga sumber daya manusia hanya mengawasi, tidak melakukan pungutan secara langsung.
"Sumber daya manusia mengawasi, karena ada elektronik supaya maksimal," kata mantan anggota DPRD Babal ini.
Selain itu, terkait Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, (Babar) dipastikan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 100 juta, dari sektor retribusi KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor pada 2024.
Hal itu terjadi, menyusul kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mulai Januari 2024 menggratiskan biaya retribusi KIR.
"Terkait KIR dihapuskan, itu tidak hanyak terjadi di Bangka Barat, kita penyesuaian saja yg penting masyarakat nyaman. Ada ruang gerak mereka untuk berusaha lebih. KIR ini identik dengan usaha swasta," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Bangka Barat bakal terus aktif untuk mencari sumber pendapatan asli daerah lainnya. Untuk meningkatkan sejumlah pendapatan asli daerah yang dihapuskan.
"Ada, kalau pusat ini tematik sifatnya. Tentunya masih ada sumber pengelolaan lain, seperti perkebunan, dan apapun investasi atau industri di Bangka Barat saling kerjasama, mengurangi beban masyarakat," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Retribusi pelayanan tempat khusus parkir, di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak mencapai target hingga akhir Desember 2023 lalu.
Tidak sampainya target ini, diduga terjadi karena adanya kebocoran, lemahnya sistem kekarcisan, hingga persoalan kinerjanya juru parkir di Pemkab Bangka Barat.
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, menyayangkan terkait realisasi retribusi parkir yang tidak mencapai target.
Ia mengatakan, DPRD Bangka Barat dalam waktu dekat bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP), menanyakan realisasi apa saja yang tidak tercapai ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Khusunya untuk bidang perhubungan ini, komisi III, nanti dijadwalkan kita bakal memanggil mereka. Kita tanya kendala di lapangan, karena seharusnya kita bisa mencapai target, artinya ini belum dikelola dengan baik," kata Marudur.
Politikus PDI Perjuangan ini, menjelaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh dilakukan pemerintah daerah, terkait sejumlah target retribusi yang tidak mencapai target.
"Sebenarnya potensi parkir itu banyak, bisa dilakukan dengan menyiapkan lahan dan tempatnya kita mendapatkan kontribusi, tidak hanya di Mentok, Kelapa, Tempilang, dan tempat keramaian lainnya, dapat menjadi lokasi parkir," tegasnya.
Lebih jauh, dikatakan Marudur, DPRD Bangka Barat secara teknis bakal memanggil dinas terkait, dari perhubungan, pariwisata agar kedepan dapat memaksimalkan retribusi parkir yang ada.
"Di awal tahun ini, hingga akhir tahun kita sudah ada evaluasi dari DPRD, beberapa dinas diberikan anggaran. Tetapi mereka di dalam realisasi pencapian PAD masih rendah. Padahal banyak sumber sumbernya, dan masih kurang. Jadi ini perlu didiskusikan," katanya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Disperkimhub Kabupaten Bangka Barat, Juswardi, mengatakan, terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, terkait retribusi parkir tidak mencapai target.
"Hingga akhir Desember 2023, ada berapa item ini, secara target belum sampai, tetapi sudah mendekati. Memang ada persoalan yang harus dipecahkan, bersama tim perhubungan dalam peningkatan target di 2024," kata Juswandi kepada Bangkapos.com, Jumat (5/1/2024) di tempat kerjanya.
Ia menjelaskan, realisasi terkait retribusi tempat khusus parkir, bersumber dari empat tempat. Seperti pasar Mentok, terminal Mentok, terminal Parit Tiga dan terminal Kelapa.
"Empat lokasi ini memang cukup tinggi nilai pendapatannya di pasar Mentok, kita punya target di Rp 1,2 miliar di akhir Desember 2023, hanya sampai Rp 1,04 miliar," terangnya.
Tidak sampainya target retribusi parkir, dikatakan Juswandi, karena adanya beberapa kendala.
Dari kurangnya fasilitas parkir hingga dugaan kelemahan sistem yang masih menggunaan cara manual.
"Berbagai macam kendala, kalau di pasar itu saya lihat kondisi pasar, kondisi lokasi parkir yang ada di pasar kurang layak. Ada cor sudah rusak, banjir, lobang. Info ini dari pengguna kami, ia membayar setiap hari tetapi sarana di pasar belum maksimal," katanya.
Sehingga, pada tahun ini, dikatakanya telah dianggaran Disperindag Pemkab Bangka Barat untuk perbaikan pemeliharaan fasilitas parkir di pasar Mentok.
"Ada juga informasia ke saya kelemahan sistem dari kita, karena tidak pakai mesin, kalau pakai itu, tentu terhitung benar atau klir. Kadang kita kendala disitu," ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Klinik Jarapel Dental Aesthetic Menggelar Bakti Sosial Penyuluhan dan Pengobatan Gigi Gratis |
|
|---|
| Dikpora Babar Minta Sekolah Perketat Pengawasan dan Larang Siswa Tunggu di Luar Pagar |
|
|---|
| Rumah Warga Lansia di Desa Sangku Tempilang Hangus Terbakar, Kerugian Rp160 Juta |
|
|---|
| Kapolda Babel Ingatkan Personel Polres Bangka Barat untuk Jaga Citra Polisi |
|
|---|
| Nasib Guru TK Swasta di Bangka Barat, Belum Digaji 11 Bulan Ngadu ke DPRD & Penyebabnya Kata Dikpora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240108_Sukirman-Bupati-Bangka-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.