Laut Desa Rajik di Bangka Selatan Kembali Diobrak-abrik Penambang Pasir Timah

Perairan laut Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali dijarah oleh aktivitas pertambangan pasir timah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Aktivitas pertambangan pasir timah di laut Desa Rajik, Rabu (9/1/2024) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perairan laut Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali dijarah oleh aktivitas pertambangan pasir timah.

Kali ini aktivitas pertambangan tersebut bukan berada di Perairan Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali melainkan di Perairan Laut Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

Terdapat ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) beraktivitas guna mencari pasir timah di wilayah itu.

Kepala Desa Rajik, Ruslan tak menampik bahwa terdapat aktivitas pertambangan timah jenis PIP di perairan laut desanya.

Di mana kegiatan tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

“Sudah dari dulu bekerja, memang tidak memiliki izin karena yang menambang di laut orang pribumi semua,” ungkap saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Ruslan mengaku tidak mengetahui pasti apakah aktivitas pertambangan timah itu didalangi oleh seorang koordinator.

Pemerintah desa setempat juga tidak mengetahui secara pasti berapa besaran pasir timah yang didapat para penambang setiap harinya.

Namun ia turut membenarkan bahwa kegiatan pertambangan itu turut berkontribusi kepada masyarakat setempat dan pemerintah desa.

Tidak hanya itu, pada awal pelaksanaan kegiatan pertambangan timah di Laut Desa Rajik pihaknya sempat menerima dana kompensasi dari penambang.

Namun sejak adanya pemeriksaan dan audit dari pihak terkait pemerintah desa tidak lagi menerima dana kompensasi.

Padahal dana itu sebelumnya dilakukan untuk kegiatan sosial dan dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau diawal kegiatan memang pihak desa sempat menerima kompensasi dari penambang. Semenjak diperiksa kita tidak berani lagi, kompensasi untuk kegiatan sosial,” ucap Ruslan.

Lebih jauh ungkapnya, belakangan ini terdapat beberapa perusahaan yang hendak mengelola hasil pasir timah dari penambang di Desa Rajik.

Perusahaan itu sempat melakukan verifikasi terhadap PIP yang ada di laut desa.

Sayangnya sampai kini dirinya belum mendapatkan kabar resmi dari perusahaan tersebut.

Terutamanya terkait aktivitas pertambangan di wilayah itu.

Selain itu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga belum dilakukan.

Pengakuan Ruslan perusahaan itu bersedia menyediakan kuota sebanyak 30 PIP.

Menurutnya, beberapa hari lalu juga terjadi ketersinggungan aparat penegak hukum (APH) terkait dengan aktivitas penambangan di laut Rajik.

Mereka diklaim mendapatkan kompensasi dari aktivitas pertambangan di sana.

“Tetapi sudah diverifikasi ke rumah-rumah penambang menanyakan langsung dengan warga karena mereka APH tidak pernah dapat jatah dari hasil PIP,” sebutnya.

Pantauan awak media saat berada di lokasi diperkirakan terdapat ratusan PIP yang beroperasi di laut Rajik.

Mereka membentuk bak sebuah permukiman di tengah laut.

Dengan terbagi dalam beberapa kelompok dengan jarak yang tak begitu jauh. Asap dan deruan mesin juga terdengar nyaring dari bibir pantai.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved