Berita Kriminalitas

Aksi Tawuran Antar Pelajar di Pangkalpinang Telan Korban, Belasan Anak Diamankan di Polresta

Diduga hendak melakukan tawuran belasan anak di bawah umur yang membawa senjata tajam

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Ist
Lokasi tawurun anak di bawah umur di Pangkalpinang, Jumat (12/1/2024) malam. Tawuran ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua luka-luka. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Diduga hendak melakukan tawuran belasan anak di bawah umur yang membawa senjata tajam, diamankan oleh personel Polresta Pangkalpinang pada Jum'at (12/1/2024) malam. 

Diketahui belasan anak di bawah umur yang diamankan masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SMP. 

"Reskrim dan Sabhara mengamankan anak anak yang diduga akan melakukan tawuran perang sarung di Kelurahan Sumberjo , Kecamatan Tamansari dengan membawa senjata tajam," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Sabtu (13/1/2024) 

Dari informasi yang didapat, sekitar pukul 20.00 WIB sekelompok anak-anak sudah berkumpul di Depan SD 36 Belakang Metro dan setelah berkumpul dan berpencar, ada yang menuju lokasi tempat yang disepakati untuk perang sarung atau tawuran 

"Selanjutnya sekitar pukul 22 .00 WIB dengan menggunakan sepeda motor ada yang berkeliling menggunakan sepeda motor, dari arah Gabek ke jalan Jendral sudirman," bebernya. 

Saat ketiga korban berinisial GA, AT dan GI berboncengan dari Simpang Metro melintas Jalan Jenderal Sudirman, tiba-tiba ada yang mengejar mereka dari arah belakang menggunakan sepeda motor N MAX sambil mengacungkan golok ke arah korban.

"Merasa dirinya dikejar membuat korban GA menghindar sehingga mengakibatkan laka lantas meninggal dunia (korban menabrak trotoar) sementara rekannya AT mengalami patah kaki dan GI luka luka," jelasnya.

Selain mengamankan belasan remaja bawah umur yang hendak tawuran ini, juga turut diamankan sejumlah senjata tajam mulai dari satu buah samurai, celurit, dan golok. 

Selain itu juga diamankan, empat kendaraan yang digunakan pada saat peristiwa tersebut. 

Selanjutnya belasan anak anak ini di data serta dipanggil orangtuanya untuk memberikan teguran agar tidak ulangi tindakan yang sama.

"Kasus ini dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan posisi kasus," tegas Evry.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved