Bangka Belitung Memilih

Laporan Awal Dana Kampanye Golkar dan PKN Babel Nol Rupiah, Ini Penyebabnya

Dua partai politik peserta Pemilu 2024 di Bangka Belitung, yakni Golkar dan PKN membeberkan alasan Laporan Awal Dana Kampanye Rp 0 (Nol Rupiah).

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
istimewa
Bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) oleh KPU Babel pada perwakilan calon DPD RI dapil Babel dan calon DPRD Provinsi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua partai politik peserta Pemilu 2024 di Bangka Belitung, yakni Golkar dan PKN membeberkan alasan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka Rp 0 (Nol Rupiah).

Seperti yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung, melalui sekretaris DPD, Eddy Iskandar.

Menurut Eddy, hal itu terjadi karena adanya kendala teknis saat pengisian Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

"Waktu perbaikan LADK form 1, itu tidak muncul. Karena LADK pertama kami, dianggap sudah sesuai, jadi hanya soal teknis (saja)," jelas Eddy, saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)Provinsi Bangka Belitung, Piscal Pebrizal menjelaskan, hal itu memang sesuai dengan kondisi yang ada pada partainya saat ini.

"Kami memang belum ada dana yang masuk, baik dari partai mau pun donatur. Kemudian kami juga belum ada kampanye," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU Provinsi) Provinsi Bangka Belitung merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024 di Bangka Belitung

Dari data tersebut, tercatat Partai Gerindra menepati urutan pertama, pelaporan dana kampanye terbesar di Bangka Belitung, dengan total penerimaan yang dilaporkan adalah Rp998.849.000,00 dan total pengeluaran di angka yang sama. 

Urutan ke dua, ditempati Partai Nasdem yang melaporkan penerimaan sebesar Rp692.191.930,00 dan total pengeluaran sebesar yang sama.

Sementara itu, LADK Golkar dan PKN LADK mereka Rp 0 (Nol Rupiah).

Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Bangka Belitung, Hartati mengatakan, hasil itu merupakan data yang dilaporkan peserta pemilu melalui aplikasi Sikadeka.

"Kalau KPU hanya melihat di Sikadeka. Jadi yang penting peserta itu menyampaikan, kemudian kami menerima itu," kata Hartati, Senin (15/1/2024).

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved