Berita Viral

Jawaban Gibran Soal IPK 2,3 : Masa SIh

Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan narasi yang menyetarakan nilainya dalam ijazah dengan IPK 2,3 tersebut.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Tribun
Nilai Gibran saat Kuliah di Luar Negeri Disorot, IPK-nya Setara dengan 2,3 jika Kuliah di Indonesia 

BANGKAPOS.COM - Menjadi anak Presiden Joko Widodo, apalagi sampai menjadi Calon Wakil Presiden, membuat Gibran Rakabuming Raka tak bisa lepas dari sorotan dan serangan.

Terbaru, Gibran disorot karena viral disebut punya IPK rendah.

Ia disebut hanya punya IPK setara 2,3.

Gibran pun menjawab informasi viral mengenai IPK-nya tersebut.

Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan narasi yang menyetarakan nilainya dalam ijazah dengan IPK 2,3 tersebut.

"2,3 itu menurut siapa ya, enggak tahu saya. Apa dia tahu nilai-nilainya?" ujar Gibran saat kunjungan di Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (24/1/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

"Dia punya ijazah saya?" tambah Gibran.

"Masa sih. Ya ndak apa-apalah ya. Terima kasih untuk masukannya teman-teman," kata Gibran.

Isu soal ijazah cawapres dari Prabowo Subianto ini viral setelah diunggah oleh akun @BangBudiKur di media sosial X.

Dalam unggahan tersebut, disisipkan foto yang diduga sebuah ijazah S1 milik Gibran Rakabuming.

"Gibran itu lulus S1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia," bunyi cuitan tersebut.

Unggahan itu hingga Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB, sudah dilihat oleh 17 juta orang dan memiliki 57.000 tanda suka serta telah diunggah ulang sebanyak 9.643 kali.

Ijazah Palsu

Selain soal IPK, ijazah Gibran pun pernah dituding palsu.

Putra sulung Jokowi itu dituduh memiliki ijazah palsu dari program Insearch di University of Technology Sydney (UTS), Sydney, Australia.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved