Berita Pangkalpinang

Polemik 303 Honorer Tidak Masuk Database BKN, Ini Ketua DPRD Babel

Herman Suhadi pun menekankan perlunya mengedepankan asas kemanusiaan, termasuk dalam menjalankan roda pemerintahan terlebih menyangkut masyarakat.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan perlunya perhatian khusus Pemerintah Provinsi terhadap 303 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN, Senin (29/1/2024).

"Aturan memang harus dijalani, namun tetap harus memperhatikan kondisi masyarakat. Jadi kami berharap agar semua tenaga honorer ini dapat tetap menjalani tugas seperti biasanya, karena itu merupakan mata pencaharian pokok bagi mereka untuk menghidupi keluarga mereka," ujar Herman Suhadi.

Herman Suhadi pun menekankan perlunya mengedepankan asas kemanusiaan, termasuk dalam menjalankan roda pemerintahan terlebih menyangkut masyarakat.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi tentunya kita minta dipertimbangkan," katanya.

Diberitakan terpisah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung meminta semua pihak mempersiapkan diri untuk menjalankan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20, tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Susanti mengatakan, pihaknya bakal mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang, yang mengamanatkan agar semua tenaga honorer diselesaikan paling lambat Desember 2024.

"Tentunya, nanti pada masanya, kita semua harus siap, bila regulasi UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 66 (berlaku)," ujar Susanti saat dihubungi Bangkapos.com, Jumat (26/1/2024).

Menurut Susanti, ketentuan itu bakal dilakukan secara menyeluruh pada tenaga honorer tanpa terkecuali.

"Baik yang telah masuk pada database BKN maupun yang tidak masuk database BKN. Kecuali, mereka lulus jadi CPPPK atau CPNS," terangnya.

Terlebih lagi, pada saat ini terdapat sekitar 300 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bangka Belitung, yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Tepatnya ada 303 orang honorer, yang dalam pendataan oleh BKN, tidak termasuk ke dalam database. (Hal itu) karena mereka belum bekerja satu tahun," tambahnya.

Susanti juga menjelaskan, alasan tidak masuknya ratusan honorer database BKN tersebut karena mereka belum memenuhi masa kerja selama satu tahun pada akhir Desember 2021.

"(Tetapi) status mereka (saat ini) tetap sebagai  tenaga honorer, sesuai kontrak kerja pada masing-masing Perangkat Daerah," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved