Daftar Gaji PNS 2024 yang Naik 8 Persen, Perbulan Jadi Segini, Tertinggi Rp6.373.200
Daftar Gaji PNS 2024 yang Naik 8 Persen, Perbulan Jadi Segini, Tertinggi Rp6.373.200
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk asn pusat dan daerah, tni, polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi.
Orang nomor satu RI itu menyebutkan, kenaikan gaji ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan transformasi berjalan ekfektif.
Pemerintah berharap, reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil.
"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya.
(*)
Sumber kompas.com dan Tribunnews, Tribunjatim
| DPR Desak Prabowo Hapus Kastanisasi Guru, Status Mestinya PNS Semua |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Gaji 13 Tahun 2026, Cek Penerima dan Besarannya |
|
|---|
| Kabar Baik ASN - PPPK Pemprov Babel, Bakuda Pastikan Bayar Gaji ke-13, Siapkan Anggaran Rp33 Miliar |
|
|---|
| Siapkan Anggaran Rp33 Miliar, Pemprov Bangka Belitung Pastikan akan Membayar Gaji ke-13 ASN dan PPPK |
|
|---|
| Terungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Dirjen Askolani: 2 Tahun Pertama dari APBN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220531-gaji-PNS.jpg)