Berita Kriminalitas
Kawanan Bajak Laut, Rompak Kapal Nelayan Ditangkap Polisi di Perairan Tempilang
Garang saat melakukan perompakan terhadap awak kapal nelayan, keempat perompak ini tak bernyali,
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Garang saat melakukan perompakan terhadap awak kapal nelayan, keempat perompak ini tak bernyali ketika dicokok aparat kepolisian dari Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Keempat tersangka, Hidayat alias Dayat (28), Mat Raye alias Mat, Krisna Alias Nyonya (21) dan Rudi (39) semuanya berasal dari Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian satu lagi, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Mat Yani alias Sibo (22).
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, menyampaikan kronologis ungkap kasus tersebut pada Rabu (7/2/2025) di Mapolres Bangka Barat.
Ia menjelaskan, pada Jumat (19/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
"Pada saat itu, kapal bubu KM Mega Padang milik Sudirga alias Dirga yang berlayar berdekatan dengan kapal bubu KM Guna 1 milik Karjono, berlayar dari perairan pulau Nangka Bangka Tengah menuju perairan Mentok. Ketika tiba di perairan Tempilang kapal bubu dihadang oleh kapal kecil yang tak beratap," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, di dampingi Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, kepada wartawan, Rabu (7/2/2024) di Mapolres Bangka Barat.
Ia menambahkan, kapal tak beratap itu bertuliskan doa ibu yang berawak sebanyak empat orang, kemudian menghentikan kapal bubu milik Sudirga dan Karjono.
"Mereka beraksi menggunakan senjata tajam jenis parang. Dengan cara tiga orang segera menaiki kapal bubu, dengan dua membawa senjata tajam, jenis parang dan mengancam," kata Iman Teguh.
Sembari mengancam, para tersangka ini melakukan aksinya dengan mengambil benda ataupun barang milik korban yang dirompaknya di tengah laut Perairan Tempilang.
Akibat peristiwa itu, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Satpolairud Polres Bangka Barat.
Usai, adanya laporan itu, Polairud Polres Bangka Barat, melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan, terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tersebut.
Selanjutnya, dikatakan wakapolres, pada Senin 5 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di perairan Sungsang, Kecamatan Banyu Asin II, tim berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana tersebut yang diketahui bernama Mat Raye alias Mat.
"Kemudian selanjutnya, pada Sabtu 20 Januari 2024 pukul 05.30 WIB tim, kembali berhasil mengamankan ke tiga orang diduga pelaku di kediamannya di Sungsang II. Mereka tersangka Hidayat, Rudi dan Krisna," lanjutnya.
Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengatakan tersangka dikenakan, pasal terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana.
Kemudian, pasal lainnya terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau karena kehendak mendapat untung, menyimpan sesuatu barang yang diketahuinya diperoleh karena kejahatan, dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2 Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana atau Pasal 480 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Barang Bukti Diamankan Polisi
1. Satu unit kapal dengan cat warna merah, kuning dan hijau
2. Satu GPS Merk Haigo
3. Satu Handphone merk Infinik warna biru muda
4. Satu Handpone merk Infinik warna hitam
5. Satu Handphone merk OPPO warna biru muda
6. Dua senjata tajam jenis parang bergagang terbuat dari kayu
Sumber: Polres Bangka Barat
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.