Pilpres 2024
Ini 4 Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa dan 10 Isu Penting Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi
Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta untuk menuntut pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM--Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta untuk menuntut pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.
Mereka menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap Jokowi, yang menurut mereka tidak mencerminkan sikap netral dalam Pemilu 2024 dan cenderung memihak salah satu pasangan calon.
Pada Rabu (7/2/2024), sekitar seratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta melakukan long march atau berjalan dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti hingga kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Makzulkan Jokowi, Tolak Pemilu Curang" dan bendera dari organisasi mahasiswa masing-masing.
Selama aksi, mahasiswa membawa satu mobil komando yang ditumpangi beberapa mahasiswa sambil menyanyikan mars perjuangan mahasiswa.
Ada pula poster kertas yang ditempel di mobil komando, bergambar sosok mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "Presiden" yang kemudian diganti menjadi "Jubir Capres".
Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Lamdahur Pamungkas, menjelaskan bahwa peserta aksi merupakan gabungan dari beberapa kampus dan organisasi non-profit.
Mereka menuntut pemakzulan Jokowi, memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Jokowi, dan mendesak para menteri mundur dari kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
"Kami melakukan aksi atau demonstrasi dengan tagline yang kami bangun yaitu 'Tolak Pemilu curang dan juga makzulkan Jokowi'," ujar Lamdahur di lokasi, Rabu.
Selain itu, ada tiga tuntutan lain yang dibawa para mahasiswa dalam tersebut.
Di antaranya memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Jokowi, mendesak agar para menteri mundur dari kabinet pemerintahan kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Serta menyerukan protes di seluruh wilayah Indonesia sampai Presiden Joko Widodo benar-benar dimakzulkan dari jabatannya.
"Kami sama-sama paham bahwa memakzulkan Jokowi ini kan diproses di legislatif, DPR," kata Lamdahur.
"Cuma secara pesan politik yang disampaikan oleh kami semua, ingin menyampaikan kepada pemerintah baik itu legislatif dan eksekutif, berhak untuk untuk mengevaluasi Presiden Republik Indonesia," lanjutnya.
Selama aksi, mahasiswa menyuarakan sepuluh isu penting
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.